Manajemen Alfamart Buka-bukaan Gratiskan Parkir: Kita Tertibkan yang Liar!

Manajemen Alfamart Buka-bukaan Gratiskan Parkir: Kita Tertibkan yang Liar!

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 29 Jun 2024 13:15 WIB
Seorang juru parkir tengah merapikan kendaraan pengunjung di salah satu minimarket di Kota Mataram, NTB, Jumat (14/6/2024). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Ilustrasi/Foto: Seorang juru parkir tengah merapikan kendaraan pengunjung di salah satu minimarket di Kota Mataram, NTB, Jumat (14/6/2024). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Jakarta -

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk buka bukaan terkait parkir liar yang merajalela di gerai-gerai Alfamart. Corporate Affairs Director, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin menegaskan pihaknya justru terus menertibkan parkir liar.

"Sejak puluhan tahun yang lalu tidak pernah memungut biaya parkir, kita justru menertibkan parkir liar yang mengutip pada konsumen kita di mana konsumen kita parkir di lahan kita," ujar dia dalam konferensi pers, ditulis Sabtu (29/6/2024).

Solihin mengatakan biaya parkir seyogyanya dikenakan pada pelaku usaha. Jadi tidak dipungut ke konsumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sama halnya kalau kita parkir di rumah kita. Anda parkir di pekarangan anda bahkan di bahu jalan. Kalau di bahu jalan kita nggak bisa kondisikan. Kita sebagai pengusaha tidak pernah mengutip tapi kita tertibkan parkir liar," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan seharusnya parkir liat ditertibkan oleh pemerintah daerah. Menurutnya pemerintah daerah harus tegas mengamankan

ADVERTISEMENT

"Pemerintah daerah dong yang harus tegas mengamankan. Pemda bisa membuat pelatihan juru parkir, ada dinas sosial di pemda, pemkot," tuturnya.

Roy menyebut untuk halaman parkir ritel itu sudah dibayarkan melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Jadi yang penting bagaimana pemda bisa memitigasi parkir liar karena itu saudara-saudara kita semua," pungkasnya.

(ada/ara)

Hide Ads