KPPU Minta Jangan Ada Persekongkolan Biaya Pelayaran & Pelabuhan di Batam

KPPU Minta Jangan Ada Persekongkolan Biaya Pelayaran & Pelabuhan di Batam

Hana Nushratu - detikFinance
Sabtu, 29 Jun 2024 20:07 WIB
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa.
Foto: Aulia Damayanti/detik.com
Jakarta -

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa meminta jangan ada persekongkolan biaya pelayaran dan pelabuhan di Batam. KPPU turut menghimbau agar upaya pencegahan pelanggaran persaingan di wilayah Batam untuk diperkuat.

"Kami (KPPU) akan meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran persaingan usaha di Batam khususnya pada industri pelayaran. Peninjauan langsung ini merupakan salah satu upaya mitigasi pelanggaran, khususnya dalam proses pembangunan pelabuhan maupun penetapan harga tiket kapal ferry yang tentunya akan berdampak luas pada masyarakat sebagai konsumen," jelas Fanshurullah, dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/6/2024).

Hal ini disampaikannya kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) pada pertemuan dengan Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar, yang berlangsung pada Jumat (28/6) di Pelabuhan Ferry International Batam Centre.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, saat ini KPPU sedang melakukan proses penyelidikan terkait kenaikan harga tiket Ferry dari Batam ke Singapura dan sebaliknya dari Singapura ke Batam yang dilakukan secara bersama-sama oleh empat perusahaan operator kapal ferry.

ADVERTISEMENT

Selain itu, KPPU juga mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan persekongkolan pada tender pembangunan pelabuhan baru di wilayah otoritas BP Batam, yang nilai investasinya mencapai Rp 3,4 triliun.

Sebelumnya BP Batam berencana akan membangun pelabuhan internasional baru karena kapasitas pelabuhan internasional yang ada saat ini tidak memadai (over capacity). Pembangunan dengan nilai investasi tersebut akan meliputi pembangunan gedung baru, pengoperasian dan pengembangan terminal ferry, termasuk perluasan area komersial.

Dengan dilakukannya peninjauan langsung pada lokasi rencana pembangunan pelabuhan, KPPU turut mengadvokasi BP Batam terkait proses tender yang sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.

Selain itu, KPPU juga menekankan agar BP Batam sebagai salah satu unit usaha pengelola pelabuhan di Batam untuk proaktif mencegah perjanjian penetapan harga tiket ferry antar pelaku usaha penyedia jasa tersebut.

(anl/ega)

Hide Ads