DPR : Pemerintah Sepertinya Sudah Kecanduan Impor Beras
Selasa, 13 Feb 2007 12:53 WIB
Jakarta -
Rencana pemerintah melakukan impor beras lagi sebanyak 500 ribu ton dinilai bukan solusi yang tepat untuk mengatasi krisis beras nasional. Anggota DPR Komisi VI dari FPDI-P Arya Bima menilai, impor sebagai bentuk kecanduan dan tidak beresnya pemerintah dalam menyelesaikan masalah perberasan."Ini bentuk kecanduan pemerintah dalam selesaikan masalah perberasan, setiap kali kita kekurangan beras atau harga naik, logika pemerintah selalu impor," kata Arya, ketika dihubungi detikfinance, di Jakarta, Selasa (13/2/2007).Wapres Jusuf Kalla hari ini menegaskan, pemerintah akan kembali mengimpor 500 ribu ton beras. Tambahan impor itu akan digunakan untuk menjaga stok dan mendukung operasi pasar besar-besaran yang akan digelar demi menjaga kestabilan harga. Impor 500 ribu ton tersebut diluar impor 500 ribu ton yang sudah ditetapkan sebelumnya. Impor kali ini ditargetkan mulai masuk pada Maret dan April 2007.Arya menilai rencana impor tersebut sebagai pemikiran yang hanya mengejar keuntungan semata, dan hanya sekedar logika bisnis."Katanya di Vietnam itu harganya Rp 2.200 lalu dijual ke Bulog Rp 3.350, nah di pasar harganya lebih tinggi dari itu, lebihnya kemana, kan logika pemburu rente," urai Arya.Arya menyarankan agar pemerintah melakukan koordinasi dengan seluruh kepala daerah untuk melakukan perdagangan beras antar pulau atau atau antar provinsi. Karena banyak provinsi yang surplus beras, seperti Jateng, Jabar, Jatim, Lampung, DIY dan NTT."Wilayah-wilayah itu sentra beras dan berasnya surplus," ujar Arya.Hal senada disampaikan Anggota DPR RI komisi VI FKB Choirul Saleh. Rencana impor beras 500 ribu ton tersebut dinilai tidak tepat jika melihat kepentingan petani dan perberasan nasional. Choirul menyatakan seharusnya pemerintah membuat suatu rencana besar terhadap perberasan agar tidak tergantung pada impor beras. Pemerintah diminta untuk meningkatkan kemampuan Bulog untuk melakukan pembelian beras di petani dengan meningkatkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang saat ini sebesar Rp 3.550 menjadi sekitar Rp 4.000-an atau setara dengan harga pasar.Peningkatan HPP tersebut diperlukan karena melihat kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat (petani) yang turun akibat adanya peningkatan harga BBM dan harga pupuk."Sebenarnya potensi petani itu masih ada, tinggal bagaimana kewenangan Bulog untuk membeli beras di petani itu ditingkatkan, dengan membeli beras petani pada level harga pasar," jelas Choirul.
(hdi/ir)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































