Jokowi Pengin ASN yang Tinggal dan Kerja di IKN Bisa Cepat Naik Pangkat!

Jokowi Pengin ASN yang Tinggal dan Kerja di IKN Bisa Cepat Naik Pangkat!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 01 Jul 2024 17:05 WIB
Ilustrasi Pegawai ASN
Ilustrasi ASN - Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi
Jakarta -

Pemerintah terus menggodok insentif bagi para pegawai negeri sipil yang mau tinggal dan bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Salah satunya adalah insentif berupa percepatan kenaikan pangkat.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri PAN-RB Azwar Anas. Dia menjelaskan dalam rapat internal yang dilakukan hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung beberapa insentif khusus percepatan kenaikan pangkat yang didapatkan oleh ASN di kawasan tertinggal, terluar, terdepan (3T). Jokowi, kata Azwar Anas, ingin agar insentif serupa diberikan untuk ASN IKN.

"Presiden tadi telah berikan gambaran bagaimana dokter-dokter yang ditempatkan di 3T itu diberikan insentif khusus. Begitu juga ASN. Insentif berupa anggaran maupun percepatan kepangkatan, dan ini nanti akan kami exercise dalam rapat pimpinan tadi," ungkap Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kita hitung terkait biaya kemahalan, termasuk nanti biaya percepatan kenaikan pangkat bagi mereka yang memenuhi kualifikasi," tambahnya.

Jokowi melanjutkan pihaknya belum bisa merinci besaran rumusan insentif yang akan diberikan karena masih akan dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.

ADVERTISEMENT

"Ya tadi kami diminta bapak Presiden untuk merumuskan secara rinci terkait insentif pemindahan ASN ke IKN, saya belum bisa umumkan karena angkanya akan di-exercise ulang dengan bu Menkeu," ujar Azwar Anas.

(kil/kil)

Hide Ads