30% Material Proyek MRT Harus dari Indonesia
Selasa, 13 Feb 2007 19:13 WIB
Jakarta - Porsi nilai penggunaan material lokal untuk proyek Mass Rapid Transportation (MRT) ditetapkan minimum 30 persen dari total nilai proyek MRT sebesar 110 miliar yen, atau sekitar Rp 9 triliun.Sementara porsi pengunaan material lainnya berasal dari Jepang sebanyak 30 persen dan sisanya akan ditenderkan secara internasional."Tendernya bisa ke internasional, ke Jepang atau Indonesia, pilihannya nanti tergantung tender," kata Menteri Perhubungan Hatta Rajasa, dalam jumpa pers diskusi I Dewan Penasehat MRT, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2007).Walaupun demikian, jenis pinjaman yang akan diberikan oleh Japan Bank for International Cooperation (JBIC) masih berupa tight loan dengan tingkat suku bunga sebesar 0,4 persen per tahun dengan jangka waktu pengembalian 40 tahun termasuk grace period (waktu tangggang) selama 10 tahun.Hatta mengatakan, sebelumnya pemerintah Indonesia tidak menyetujui pinjaman JBIC tersebut yang berupa tight loan dan menginginkan pinjaman jenis untight loan."Tapi setelah perundingan ditetapkan pinjaman berupa tight loan, tapi porsi material menjadi 30 Indonesia, 30 Jepang dan 40 internasional tender," jelas Hatta.JBIC Representative untuk Indonesia, Koky Hirota menagtakan pinjaman berjenis tight loan merupakan pinjaman bersuku rendah sebesar 0,4 persen dengan tenor 40 tahun. Pinjaman ini mengharuskan penggunaan material dimaksimalkan dari pihak Jepang, sementara konstruksi digarap oleh perusahaan konstruksi asal Jepang atau gabungan Jepang dan Indonesia.Sedangkan pinjaman untight loan bersuku bunga lebih tinggi dengan besaran 1,5 persen dengan tenor 10 tahun termasuk masa tenggang. Pinjaman jenis ini, untuk konstruksi dan materialnya tidak dibatasi dari Indonesia dan Jepang saja, tapi boleh dari negara luar juga.
(hdi/qom)











































