Elemen buruh membantah data pemerintah yang mencatat ada 27 ribu karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai dari Januari sampai Mei 2024. Menurut kajian mereka, jumlah buruh yang di-PHK lebih banyak.
Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan terdapat perbedaan data antara Kemenaker dan Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Partai Buruh.
"Catatan KSPI dan Litbang Partai Burung yang sudah ter-PHK itu beda dengan data Kemnaker. Data Kemnaker itu total 27 ribuan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sedangkan data Litbang Partai Buruh dan KSPI ada 127 ribu buruh sudah ter-PHK di industri tekstil," kata Iqbal di kawasan Patung Kuda Aruna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Iqbal pun menilai jumlah karyawan di industri tekstil yang di-PHK bisa bertambah lagi. Ia menduga jumlah karyawan yang di-PHK bisa tembus puluhan ribu jika Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak mencabut sejumlah regulasi yang menyulitkan kaum pekerja.
"Diprediksi lebih dari 20 ribu buruh di industri kurir dan logistik terPHK kalau tidak mencabut Peraturan Menteri Perhubungan atau Dirjen Perhubungan Darat," tuturnya.
Sementara jika mengutip portal satudata.kemnaker.go.id, Kemenaker mencatat terdapat 27.222 buruh yang sudah di-PHK dalam kurun Januari-Mei 2024. Jumlah PHK secara berturut-turut adalah Januari (3.332 pekerja), Februari (7.694 pekerja), Maret (12.395 pekerja), April (18.829 pekerja), dan Mei (27.222 pekerja).
Simak Video 'Tolak PHK Industri Tekstil, Buruh Gelar Demo di Patung Kuda Jakpus':