DPR Seleksi Anggota BPK

DPR Seleksi Anggota BPK

- detikFinance
Rabu, 14 Feb 2007 17:45 WIB
Jakarta - Fit and Proper test atau uji kelayakan dan kepatutan untuk mengisi 2 posisi anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang lowong akan dilakukan pada bulan Maret 2007.Berdasarkan Undang-undang BPK, lembaga auditor tersebut harus memiliki 9 anggota BPK. Sementara anggota BPK saat ini hanya 7 orang."Anggota BPK sekarang ada 7 dan menurut undang-undang ada 9 orang. Fit and proper test-nya akan dilakukan Maret," kata Anggota DPR RI Komisi XI FPKS Rama Pratama, kepada detikFinance, di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2007).Rama mengungkapkan, saat ini semua fraksi di Komisi XI sedang menggagas rencana Fit and Proper test tersebut. Dan kini telah ada 19 nama calon untuk mengisi 2 posisi anggota BPK yang lowong."Sekarang ini sedang disusun dan sudah ada 19 nama calon," ucap Rama.Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI FG Harry Azar Aziz mengatakan seleksi terhadap 19 calon tersebut diharapkan dapat selesai sebelum sidang paripurna terakhir pada 28 Maret 2007.Lebih lanjut Harry mengungkapkan, nama-nama 19 calon berasal dari berbagai instansi, departemen dan ada pula dari intern BPK. Nama 19 calon yang sudah ada tersebut akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sehingga pada 6 Maret diharapkan sudah mendapatkan hasil seleksi dari DPD menjadi 10 orang."Kita harap hasil dari DPD diperoleh 10 calon dari seleksi 19 calon," tukas Harry.Sementara Anggota Komisi XI DPR RI Nursanita, melalui pesan singkatnya menyatakan fit and proper test di DPR akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 2007 dan besoknya baru akan diumumkan hasil seleksinya. Lalu hasil seleksi tersebut akan disampaikan dalam sidang Paripurna pada tanggal 27 Maret 2007. (hdi/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads