Macet Jakarta Bikin Rugi Rp 100 T, Warga Masih Ogah Naik Transportasi Umum

Macet Jakarta Bikin Rugi Rp 100 T, Warga Masih Ogah Naik Transportasi Umum

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 05 Jul 2024 07:30 WIB
Lalu-lintas sejumlah titik di Jakarta terpantau macet menjelang libur panjang hari raya Waisak. Kemacetan terpantau pada jam pulang kerja.
Ilustrasi Kemacetan/Foto: Andhika Prasetia

4 Strategi Lawan Macet

Kembali ke Zulkifli, dia bilang, Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan strategi untuk mengatasi masalah kemacetan yang akut. Saat ini, Peraturan Daerah disiapkan yang berisikan empat kebijakan utama mengatasi kemacetan. Peraturan Daerah ini akan mendorong masyarakat meninggalkan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta.

"Tahun ini kami susun Perda terkait isinya salah satunya ERP, Perda-nya itu isinya push strategy semua, namanya Perda Pengendalian Manajemen Lalu Lintas," beber Zulkifli.

Sebanyak empat kebijakan utama yang dimaksud Zulkifli yaitu pemberlakuan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), kawasan emisi rendah atau Low Emission Zone (LEZ), manajemen tarif parkir, dan pengaturan pembatasan usia dan jumlah kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulkifli meyakini empat kebijakan ini bakal ampuh melawan kemacetan akut di Jakarta. Khususnya untuk mendorong masyarakat naik angkutan umum.

"Setelah angkutan umum kita baik, kita harus memberlakukan pembatasan kendaraan pribadi, dan orang beralih menggunakan kendaran angkutan umum dengan manajemen lalu lintas," sebut Zulkifli.

ADVERTISEMENT

Pihaknya memasang target agar tahun ini rancangan Perda itu selesai digodok Pemprov, dengan begitu tahun depan rancangan Perda akan dibahas langsung dengan DPRD Jakarta untuk kemudian disahkan menjadi regulasi yang resmi.

"Targetnya tahun ini selesai Perdanya, kemudian diusulkan tahun depan untuk dibahas ke anggota dewan, ke DPRD," pungkas Zulkifli.


(hal/ara)

Hide Ads