Banggar Wanti-wanti Pemerintah, Utang Jatuh Tempo 2025 Bisa Pengaruhi Defisit

Banggar Wanti-wanti Pemerintah, Utang Jatuh Tempo 2025 Bisa Pengaruhi Defisit

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 09 Jul 2024 14:20 WIB
Utang Pemerintah
Ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mewanti-wanti potensi utang yang jatuh tempo di 2025 bisa memberikan dampak terhadap defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Defisit tahun depan sendiri ditargetkan bisa dikendalikan di kisaran 2,29-2,82% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Wakil Ketua Banggar DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan penetapan defisit anggaran tahun 2025 itu perlu mengantisipasi situasi global yang masih tidak pasti. Terlebih saat pendapatan negara sedang lesu.

"Kebijakan penetapan defisit anggaran tahun 2025 perlu memperhatikan perubahan pendapatan negara, harga dan lifting minyak bumi. Potensi utang yang jatuh tempo pada tahun 2025 akan memberikan dampak terhadap defisit APBN 2025," kata Cucun di Rapat Paripurna dalam Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2025 dan RKP 2025, Selasa (9/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembiayaan anggaran tahun 2025 diarahkan untuk mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman dan manageable; optimalisasi peran BUMN, SMV, BLU dan SWF untuk mendukung akselerasi transformasi ekonomi-sosial dengan mempertimbangkan kinerja keuangan dan operasional, serta kesiapan teknis operasional.

Kemudian memperkuat ketahanan fiskal untuk mengantisipasi ketidakpastian melalui penyediaan fiskal buffer yang handal dan efisien, serta menguatkan kolaborasi kebijakan fiskal, moneter dan sektor keuangan; meningkatkan akses pembiayaan bagi MBR, UMKM dan Umi; dan optimalisasi Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai buffer mengantisipasi ketidakpastian.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan utang jatuh tempo Indonesia pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun. Rinciannya Rp 705,5 triliun berupa Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 94,83 triliun berupa pinjaman.

"Profil (utang) jatuh tempo kalau kita hitung 2025 jatuh tempo itu Rp 800 triliun," beber Dolfie dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6).

Pembayaran bunga utang pun diarahkan untuk memenuhi secara tepat waktu dan tepat jumlah untuk menjaga kredibilitas pengelolaan utang, mendorong efisiensi bunga utang melalui pemilihan timing dan komposisi utang yang optimal, mendorong pendalaman pasar SBN untuk menciptakan pasar SBN yang dalam, aktif dan likuid.

(aid/das)

Hide Ads