Ingat! Jangan Pinjamkan KTP ke Orang Lain, Bisa Kena Tagih Pinjol

Ingat! Jangan Pinjamkan KTP ke Orang Lain, Bisa Kena Tagih Pinjol

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 10 Jul 2024 13:52 WIB
Ilustrasi pinjol
Pinjaman online - Foto: Shutterstock
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur memberikan informasi data pribadi kepada orang lain, termasuk meminjamkan KTP. Pasalnya, hal tersebut dapat disalahgunakan untuk pinjaman online (pinjol).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan banyak masyarakat yang tak sadar data pribadinya digunakan untuk pinjaman online bahkan akses membuka rekening bank.

"Ada juga kasus yang diadukan ke kami, banyak juga konsumen yang mengadu ternyata memang dapat sesuatu, misal pinjam KTP untuk buka rekening," kata Kiki kepada awak media, dikutip Rabu (10/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kiki, sapaan akrabnya, menjelaskan dalam modusnya biasanya calon korban diiming-imingi sejumlah uang agar mau meminjamkan KTP-nya. Alhasil, pelaku dengan mudah dapat membuka rekening bahkan untuk pencairan dana pinjol.

Para korban pun tidak sadar hingga akhirnya muncul tagihan kredit. Padahal korban tidak merasa meminjam. Kemudian barulah mereka melaporkan ke OJK.

ADVERTISEMENT

"Jangan mau iming-iming Rp 500 ribu atau Rp1 juta kemudian dikejar debtcollector karena dipakai utang Rp 50 juta," jelasnya.

Kiki menegaskan data kerahasiaan konsumen telah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat. Artinya, apabila konsumen telah resmi mendaftar di pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) resmi, data konsumen akan aman.

Dalam aturan tersebut juga tertuang bahwa PUJK dilarang membagikan data konsumen ke pihak lain.

"Jangan sampai kita ajukan kredit data kita ditolak, ternyata digunakan pihak lain," jelasnya.

Simak juga Video 'Efek Pinjol Macet Bikin Nggak Bisa KPR':

[Gambas:Video 20detik]



(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads