BBM Dicurangi? Adukan Aja...

BBM Dicurangi? Adukan Aja...

- detikFinance
Jumat, 16 Feb 2007 16:31 WIB
Jakarta - Takaran bensin kurang? Berat elpiji dikurangi? Adukan saja kecurangan-kecurangan itu. Ada hotline khusus untuk pengaduan masalah migas. Jadi, yuk mengadu...Pemerintah bekerjasama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan membuka pos pelayanan publik untuk pengaduan bagi permasalahan migas. Ke depan, masyarakat yang punya keluhan terkait sektor migas bisa mengadu."Kalau ada keluhan silakan menghubungi kontak-kontak tersebut," kata Dirjen Migas Luluk Sumiarso dalam konferensi pers Perlindungan Konsumen Migas di kantornya, Plaza Centris, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/2/2007).Luluk mengakui, selama ini keluhan-keluhan masyarakat kurang tertampung. Padahal seharusnya masyarakat mendapatkan mutu produk dan pelayanan sesuai dengan harga yang dibayar. "Kalau pelanggan telat bayar, bisa diputus pasokannya. Tapi kalau mereka tidak mendapat pelayanan yang baik, harus bagaimana," katanya.Ketua YLKI Huzna Zahir juga membenarkan kondisi ini. "Selama ini, jika pelanggan ada keluhan sulit dibuktikan kebenarannya," ujarnya. Untuk pelayanan ini, Departemen ESDM melalui Dirjen Migas bekerjasama dengan YLKI dan beberapa produsen migas seperti Pertamina dan PGN. Pemerintah juga akan membentuk suatu tim untuk merumuskan indikator pelayanan dan mutu produksi. Rencananya, akhir bulan ini sudah ada hasilnya. Dan layanan publik bisa digunakan. Bagi Anda yang akan mengajukan pengaduan, silakan menghubungi nomor-nomor dibawah ini. Nomor-nomor tersebut akan aktif akhir Februari. PO BOX 115 JKTM 12700 email: perlindungankonsumen@migas.esdm.go.id SMS: 081399888115 FAX:021 5269046 Hunting: 021 5268910 ext. 129, 140 website : www.migas.esdm.go.id (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads