Danareksa Minta PMN Rp 2 Triliun di 2025, Buat Apa?

Danareksa Minta PMN Rp 2 Triliun di 2025, Buat Apa?

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 10 Jul 2024 17:45 WIB
BUMN percetakan uang, Perum Peruri dibanjiri pesanan cetak uang dari Bank Indonesia (BI). Pihak Peruri mengaku sangat kewalahan untuk memenuhi pesanan uang dari BI yang mencapai miliaran lembar. Seorang petugas tampak merapihkan tumpukan uang di cash center Bank Negara Indonesia Pusat, kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (21/10/2013). (FOTO: Rachman Haryanto/detikFoto)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

PT Danareksa (Persero) mengajukan agar diberi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 2 triliun di 2025. Suntikan tersebut secara garis besar untuk pengembangan usaha dan menjalankan penugasan dari pemerintah.

"Kami mengusulkan Rp 2 triliun untuk membaginya menjadi lima project," kata Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (10/7/2024).

Lebih rinci dijelaskan, pengajuan PMN Rp 2 triliun akan disalurkan untuk 4 project sebagai core bisnis yaitu pengembangan kawasan industri, pengembangan SPAM Bandung, serta pengembangan Pelabuhan Batu Ampar. Lalu 1 project lainnya sebagai penugasan untuk pembangunan KEK Ketahanan Pangan dan Energi Merauke.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin ditanyakan kenapa Danareksa masuk ke KEK Pangan dan Energi, sebetulnya bukan itu poinnya. Poinnya adalah kita diminta untuk mengkoordinasikan dan melakukan pengelolaan kawasan industri yang ada di sana," ucapnya.

"Nanti kita sampaikan lebih lanjut seperti apa sih kawasan KEK itu karena ini hanya sebagai katalisator supaya nanti ada investor yang akan berinvestasi di kawasan on farm maupun off farm-nya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Danareksa merupakan Holding BUMN Spesialis Transformasi dan Investasi, satu-satunya di Indonesia yang diamanahkan untuk mengoptimalkan bisnis serta memberikan pertambahan nilai bagi BUMN yang dikelola melalui transformasi dan investasi berkelanjutan.

Sejak Juni 2022, Danareksa resmi menjadi Holding BUMN Spesialis Transformasi dan Investasi yang mengelola 12 entitas anak dan tiga entitas asosiasi yang terbagi ke dalam 5 sub klaster yakni Jasa Keuangan, Kawasan Industri, Jasa & Konsultansi Konstruksi, Media & Teknologi serta Pengelola Sumber Daya Air.




(aid/fdl)

Hide Ads