PPA Buka Suara soal BUMN Primissima Lagi 'Rawat Jalan'

PPA Buka Suara soal BUMN Primissima Lagi 'Rawat Jalan'

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 12 Jul 2024 18:02 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Ilustrasi.Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

PT Primissima (Persero) dikabarkan merumahkan dan menunggak gaji karyawan. Primissima sendiri merupakan perusahaan pelat merah di bawah penanganan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Direktur Investasi PPA Ridha Farid Lesmana angkat bicara mengenai persoalan tersebut. Dia mengatakan, PPA berkomitmen untuk melaksanakan mandat Surat Kuasa Khusus dari Menteri BUMN untuk melakukan restrukturisasi atas 14 dari 21 BUMN Titip Kelola, termasuk Primissima.

"Adapun restrukturisasi tersebut dilakukan dengan menyeluruh dengan mengedepankan manajemen risiko terukur dan tata kelola yang baik dengan tujuan untuk mendapatkan bisnis model yang tepat," terang Farid kepada detikcom, Jumat (12/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, upaya itu diharapkan dapat menstabilkan kondisi keuangan dan bisnis BUMN Titip Kelola. Pihaknya memahami, BUMN Titip Kelola mengalami berbagai masalah seperti penundaan pemenuhan kewajiban hingga stabilisasi kondisi keuangan.

"Kami memahami bahwa ada permasalahan-permasalahan yang kini sedang dihadapi oleh BUMN Titip Kelola tersebut, diantaranya pemenuhan kewajiban yang tertunda, stabilisasi kondisi keuangan pada BUMN yang berada dalam proses PKPU, penyelesaian permasalahan hukum maupun tata kelola, menentukan model bisnis yang berkelanjutan, efisiensi operasional dan juga penguatan organisasi dan sumber daya manusia," paparnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan BUMN Titip Kelola, Kementerian BUMN dan Danareksa.

"Oleh karena itu, PT PPA terus melakukan koordinasi yang menyeluruh dengan manajemen BUMN Titip Kelola tersebut, juga dengan Kementerian BUMN dan Danareksa selaku holding transformasi dan investasi, tentunya sejalan dengan arahan dan mandat yang diberikan kepada PT PPA," tambahnya.

Berdasarkan data yang disajikan Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi saat rapat dengan Komisi VI 26 Juni 2024 lalu, terdapat 22 BUMN sakit yang ditangani PPA.

Dari 22 BUMN itu, sebanyak 4 BUMN rencananya akan diinbreng atau dialihkan ke Danareksa. Kemudian, 4 BUMN butuh penanganan lebih lanjut di mana salah satunya adalah Primissima.

Sebanyak 6 BUMN berpotensi operasi minimum. Lalu, sebanyak 8 BUMN dibubarkan.

(acd/hns)

Hide Ads