Tim Pengawas BBM Dibentuk, Punya Wewenang Menyidik

Tim Pengawas BBM Dibentuk, Punya Wewenang Menyidik

- detikFinance
Senin, 19 Feb 2007 14:50 WIB
Jakarta - Timdu BBM telah dibubarkan karena tak ada dana. Kini tim baru bernama Tim Koordinasi Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dibentuk dan sudah mulai bekerja pada hari ini. Tim ini memiliki kewenangan yang lebih luas yakni diperbolehkan untuk melakukan penyidikan. Untuk itu, pemerintah siap menggelontorkan Rp 4-5 miliar, yang diambil dari APBN setiap tahunnya. Masa kerja tim koordinasi ini akan diperpanjang tiap tahun. "Kalau timdu dulu, mengawasi BBM di bawah Pertamina. Sekarang dibawah BPH Migas," kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam konferensi pers di kantor BPH Migas, Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Senin (19/2/2007).Timdu BBM dibubarkan pada 28 Desember 2006 karena Pertamina tidak lagi mengucurkan dana. Padahal keberadaan tim itu cukup penting untuk membongkar berbagai penyelewengan BBM.Purnomo menambahkan, dana untuk membiayai Tim Koordinasi BBM diambil dari APBN agar tidak memberatkan Pertamina. Tim ini dibentuk dengan Ketua Pengarah Menkopolhukkam dan beranggotakan menteri ESDM, Kapolri, Mendagri dan Jaksa Agung. Sedangkan sebagai sekretaris adalah Kepala BPH Migas yang sekaligus merangkap ketua pelaksana. Untuk melakukan pengawasan di tingkat daerah, tim ini mengandalkan kerjasama dengan kepolisian di tingkat daerah. "Kami menyadari bahwa kami memang terbatas di pusat. Makanya, kita bekerjasama dengan beberapa instansi," kata Kepala BPH Migas Tubagus Haryono.Sedangkan untuk penasihat tim terdiri dari asisten V Menkopolhukkam, Dirjen Migas Departemen ESDM, Komite BPH Migas dan wakil dari Depdagri. Terkait penanganan penyitaan BBM oplosan beberapa minggu lalu, Dirut Pertamina Ari Soemarno menyatakan akan meminta pertanggungjawaban perusahaan distribusi yang terkait. "Kami akan tanyakan ke Tubagus apakan ini tanggung jawab supor ttransportir atau perusahaannya. Tapi bagaimanapun juga, perusahaan tetap harus bertanggung jawab atas pegawainya," kata Ari. Tubagus menyatakan, saat ini BPH Migas sudah mengincar 10 lokasi yang diduga terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi skala besar dan akan segera ditindaklanjuti. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads