Terkuak! Penipuan Besar Modus Loker Paruh Waktu, 823 WNI Jadi Korban

Terkuak! Penipuan Besar Modus Loker Paruh Waktu, 823 WNI Jadi Korban

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 17 Jul 2024 12:27 WIB
Hacker in hoodie dark theme Hacker in a blue hoody standing in front of a coding background with binary streams and information security terms cybersecurity concept
Ilustrasi penipuan - Foto: Getty Images/sarayut Thaneerat
Jakarta -

Kasus penipuan jaringan internasional bermodus lowongan kerja paruh waktu berhasil diungkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pelaku memanfaatkan platform WhatsApp dan Telegram untuk melancarkan aksinya.

"Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan online jaringan internasional bermoduskan lowongan kerja (loker) paruh waktu yang dikirimkan melalui platform Telegram dan WhatsApp," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji lewat unggahan Instagram @divisihumaspolri, Rabu (17/7/2024).

Tak hanya Indonesia, modis ini menyerang sejumlah negara seperti Thailand, India, dan China. Korban yang berasal dari Indonesia mencapai 823 orang dalam dua tahun terakhir dengan kerugian mencapai Rp 59 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus penipuan ini menyerang beberapa negara yakni Indonesia, Thailand, India, dan China. Diketahui, total korban di Indonesia sebanyak 823 orang sejak 2022-2024 dengan kerugian mencapai Rp 59 miliar," ungkap dia.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini tiga orang tersangka berinisial ZS, M dan H berhasil diamankan. Tersangka beroperasi di luar wilayah Indonesia sehingga penyidik mengajukan permohonan red notice kepada Interpol.

ADVERTISEMENT

"Para tersangka beroperasional di luar wilayah Indonesia, sehingga penyidik mengajukan permohonan red notice kepada Interpol melalui NCB Interpol Divhubinter Polri dan telah diterbitkan red notice terhadap tersangka inisial ZC alias colby pada tanggal 1 Desember 2023 lalu," pungkasnya.

Simak juga Video 'Kisah Pilu 7 Calon TKI Niat Perbaiki Nasib di Malaysia Berujung Ditipu':

[Gambas:Video 20detik]



(ily/kil)

Hide Ads