Zulhas: Kalau Ada yang Demo Saya Obral Permendag, Salah!

Zulhas: Kalau Ada yang Demo Saya Obral Permendag, Salah!

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 17 Jul 2024 16:44 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan/Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas merespons terkait dirinya yang sempat didemo buruh. Demo yang disuarakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 tentang Kebijakan Impor telah menyebabkan banjir barang impor masuk ke Indonesia.

Namun, Zulhas menyebut tuduhan itu salah sasaran jika ditujukan kepada dirinya karena dia tidak mengikuti rapat terbatas terkait revisi Permendag 36 menjadi Permendag 8.

"Jadi kalau ada yang demo mengatakan Menteri Perdagangan mengobral Permendag, salah! Saya melaksanakan perintah ratas," kata dia dalam sambutannya dalam peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulhas menjelaskan awalnya dirinya membentuk Permendag 36 untuk mengatasi banjirnya impor. Menurutnya kebijakan sudah baik untuk mengatasi banjirnya barang impor.

Namun, saat dirinya berada di Peru, ada keputusan dari rapat koordinasi terbatas (ratas) untuk merevisi Permendag 36 direvisi menjadi 8. Revisi Permendag itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berdasarkan rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENT

"Di sini (Indonesia) rupanya barang numpuk. Kejadian itu saat saya di Peru, karena numpuk, Menko, Menteri Perindustrian, Menkeu, Jaksa Agung, dengan Presiden agar itu dikembalikan agar lancar. Maka Permendag 36 yang bagus itu, hari itu juga direvisi," kata dia.

"Saya ditelepon pak Menko, 'Kalau Pak Mendag nggak bisa teken, maka akan diteken Meneko Perekonomian'. Saya bilang jangan, saya menterinya saya yang tandatangan," tambahnya.

Sebelumnya, elemen buruh pernah berdemo di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rabu (3/7). Mereka bahkan memblokir Jalan Ridwan Rais agar bisa diterima perwakilan Kemendag.

Dalam tuntutan buruh ada terkait Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pencabutan Permendag 8 Tahun 2024.

(ada/ara)

Hide Ads