Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan pembagian tugas Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) I Suahasil Nazara dengan Wamenkeu II Thomas Djiwandono.
Sri Mulyani mengatakan masuknya Thomas Djiwandono akan fokus terlibat dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Dengan demikian berbagai program prioritas pemerintah terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bisa masuk.
"Kita sedang menyusun APBN 2025. Jadi memang fokusnya untuk Mas Thomas nanti akan ikut dalam penyusunan RAPBN 2025 tersebut," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024).
Sebagai informasi, Thomas Djiwandono merupakan keponakan presiden terpilih Prabowo Subianto sekaligus anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Bidang Ekonomi. Kehadirannya disebut akan semakin mempermudah Kemenkeu dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim transisi pemerintahan.
Dengan begitu diharapkan proses transisi pemerintahan bisa berjalan dengan lancar. Sri Mulyani juga membantah jika masuknya Thomas Djiwandono pertanda komunikasi selama ini tidak lancar.
"Tentu dengan masuknya Mas Thomas di sini akan membuat seluruh komunikasi jadi jauh lebih mudah, kalau kemarin itu kita biasanya mengundang. Tadi sekaligus menanyakan apakah maksud masuknya Mas Thomas karena kita tidak ada hubungan yang bagus? Enggak, justru karena selama ini bagus, namun dengan adanya di dalam kan jadi nggak perlu harus ada pertemuan khusus karena sekarang mas Thomas sudah ada di sini," jelas Sri Mulyani.
Nantinya penyusunan RAPBN 2025 akan disampaikan dalam Nota Keuangan dan RUU-nya pada 16 Agustus 2024 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di DPR RI. Kemudian prosesnya akan dilanjutkan pembahasan di DPR RI.
"Dengan adanya Mas Thomas menjadi lebih mudah karena berarti komunikasi sudah otomatis terjalin untuk menampung berbagai program prioritas yang sudah disampaikan Pak Prabowo dan wakil presiden terpilih Gibran dan bagaimana memasukkan dalam APBN 2025," ucap Sri Mulyani.
(aid/das)