Lapindo Belum Putuskan Ganti Rugi Warga Perum TAS

Lapindo Belum Putuskan Ganti Rugi Warga Perum TAS

- detikFinance
Selasa, 20 Feb 2007 16:20 WIB
Jakarta - Lapindo Brantas Inc masih belum memutuskan apakah akan membayar ganti rugi untuk warga Perum Tanggul Angin Sejahtera (TAS) atau tidak. General Manager Lapindo brantas Imam Agustino menyatakan hingga saat ini pihaknya hanya akan berkomitmen pada kesepakatan sebelumnya, yaitu dana ganti rugi sebesar Rp 3,8 triliun."Kita tidak menolak, tapi kita commited dengan apa yang pernah kita sampaikan 4 Desember kemarin yang Rp 3,8 triliun itu," ujar Imam usai rapat koordinasi di kantor ESDM, Selasa (20/2/2007).Padahal, warga perum TAS dijanjikan akan mendapat kepastian mengenai ganti rugi hari ini.Menurut imam, hingga kini Lapindo baru mengeluarkan Rp 1 triliun dari total Rp 3,8 triliun. Sesuai instruksi presiden dana Rp 3,8 triliun itu dibayarkan secara bertahap. Tahap awal Rp 1,3 triliun harus dibayar Lapindo dalam jangka waktu Januari-Maret 2007, sedangkan Rp 2,5 triliun sisanya dibayarkan mulai Maret mendatang.Kapolda Jatim Herman Suryadi Surmawiredja juga mendesak agar persoalan ini segera dituntaskan. "Kita maunya semua cepat-cepat selesai, bukan hanya jumlah uangnya saja tapi masih harus dipelajari lagi," kata Herman.Semburan lumpur Sidoarjo memang menimbulkan banyak masalah, hingga kini upaya penghentian masih diusahakan. Rencananya, Kamis (22/2/2007) besok akan mulai dilakukan upaya penutupan sumber luapan dengan bola-bola beton berukuran besar.Ketua Tim Pelaksana Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo Basuki Hadimuljono menekankan bahwa upaya ini bukan untuk menghentikan tapi hanya mengurangi. (ard/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads