Pangkas Aturan, Erick Thohir Sebut BUMN Siap Bersaing dengan Swasta

Pangkas Aturan, Erick Thohir Sebut BUMN Siap Bersaing dengan Swasta

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 22 Jul 2024 12:14 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir usai rapat dengan Komisi VI DPR
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Anisa Indraini/detikcom)
Jakarta -

Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menyatakan, tata kelola BUMN di Indonesia saat ini telah selaras dengan best practices OECD yang bertujuan memastikan persaingan setara dengan perusahaan swasta. Hal ini disebut tak lepas dari langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang melakukan penataan regulasi yang memangkas 45 Peraturan Menteri BUMN menjadi 3 Peraturan Menteri BUMN.

Dalam laporan OECD yang membahas mengenai indikator Product Market Regulations (PMR), disebutkan tata kelola BUMN sudah selaras dengan negara-negara OECD. Hal ini menandakan Kementerian BUMN telah berada di jalur yang tepat dalam hal tata kelola BUMN, khususnya transformasi regulasi.

Erick Thohir mengatakan, langkah simplifikasi dan penataan regulasi Peraturan Menteri BUMN tidak lain untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi secara global, namun tetap memiliki landasan hukum agar bisnis yang dijalankan BUMN bisa tetap relevan dan menganut prinsip kehati-hatian (prudent).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berharap dengan terobosan ini bisa menjadi panduan dalam menghadapi globalisasi dan kita tidak terkungkung dalam lingkaran (persoalan) yang itu-itu saja, sehingga bisa mengantisipasi perubahan yang cepat dengan mengeluarkan kebijakan dan keputusan yang prudent," ungkap Erick dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).

Disebutkan, pemerintah melalui Kementerian BUMN terus berkomitmen mengadopsi best practices yang direkomendasikan oleh OECD. Langkah untuk meningkatkan tata kelola BUMN ini diambil guna memastikan persaingan yang sehat antara BUMN dan perusahaan swasta. Dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah, BUMN tidak lagi diberikan perlakuan istimewa.

ADVERTISEMENT

Langkah ini memastikan bahwa semua perusahaan, baik BUMN maupun swasta memiliki kesempatan yang sama dalam proses pengadaan, sehingga menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat dan adil.

Selain itu, keterlibatan pemerintah dalam operasi bisnis komersial BUMN sudah berkurang secara signifikan dibandingkan sebelumnya. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memberikan lebih banyak kebebasan dan fleksibilitas kepada BUMN dalam mengelola operasional mereka.

Saat ini, Indonesia dalam proses akan menjadi anggota penuh OECD. Tujuan Indonesia menjadi anggota penuh OECD adalah memperkuat daya saing secara global termasuk BUMN. Pencapaian ini tentu menjadi titik terang bahwa Indonesia semakin dekat dengan target menjadi anggota penuh OECD.

(acd/das)

Hide Ads