Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menaikkan harga Minyakita menjadi Rp 15.700/liter. Kemendag membeberkan dampak kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita terhadap inflasi.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan mengatakan berdasarkan hasil kajian Badan Kebijakan Perdagangan (BKP) dengan metode regulatory impact assessment (RIA) menunjukkan dampak kenaikan HET MinyaKita kepada inflasi diprediksi di kisaran 0,09-0,14%.
"Dampak kenaikan HET MinyaKita kepada inflasi diprediksi 0,09-0,14% yang dinilai relatif kecil," kata Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 disiarkan secara daring melalui akun YouTube Kemendagri RI, Senin (22/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, dia menjelaskan penyesuaian domestic price obligation (DPO) dan HET menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan penyaluran domestic market obligation (DMO) Minyakita di tengah belum pulihnya pasar ekspor minyak sawit. Menurutnya, penyaluran DMO dapat berdampak pada stabilitas harga minyak goreng.
"Penyesuaian HET dapat mendorong peningkatan DMO sampai 13%, penurunan harga Minyakita hingga 8,1% serta menekan turun harga minyak goreng premium sampai 9%," jelasnya.
Di sisi lain, realisasi penyaluran DMO tidak pernah mencapai target bulanan sebesar 300.000 ton. Per Juli 2024, realisasi DMO baru mencapai 79.000 ton.
Padahal kebutuhan minyak goreng rumah tangga per bulan mencapai 257.000 ton. Lebih rinci, 32% kebutuhan untuk rumah tangga dipasok dalam bentuk minyak premium sebesar 83.000 ton per bulan. Sementara untuk minyak kemasan sederhana Minyakita 6% dan minyak curah 62% sekitar 174.000 ton.
Pihaknya pun optimistis kenaikan HET Minyakita dapat menurunkan harga minyak goreng hingga 9%. Dia menyebut penyesuaian HET tinggal menunggu revisi Permendag No.49/2022 yang ditargetkan terbit pada minggu ini.
"Saat ini rancangan peraturan sudah diharmonisasi di Kemenkumham. Kami mendorong bisa terbit dalam minggu ini Jadi kami sudah harmonisasi final pada Kamis kemarin harapannya pelaku usaha tidak lagi wait and see karena yang ditunggu pelaku usaha adalah kepastian," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan harga Minyakita resmi naik menjadi Rp 15.700 per liter. Pihaknya sedang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
"Udah berlaku harga Rp 15.700/liter. Nanti resminya tentu ada Permendagnya. Tetapi ini memang sudah berlaku," kata dia ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
(kil/kil)