Parah! TKI di Inggris Sudah Bayar Puluhan Juta buat Kerja, Eh Malah Dipecat

Parah! TKI di Inggris Sudah Bayar Puluhan Juta buat Kerja, Eh Malah Dipecat

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 22 Jul 2024 18:48 WIB
Sejumlah warga London menjual rumah mereka. Di terjadi di tengah Bank Sentral Inggris atau Bank of England (BoE) menaikkan suku bunga acuan.
Foto: AP/Kin Cheung
Jakarta -

Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Inggris banyak yang kena pecat meski baru beberapa bulan bekerja. Padahal untuk bisa bekerja di negara itu, para TKI ini sudah bayar uang hingga puluhan juta rupiah.

Melansir dari The Guardian, Senin (22/7/2024), kejadian seperti itu banyak ditemui di sektor pertanian Inggris. Di mana sektor itu kerap menyewa pemetik buah dari negara lain untuk mengisi kekurangan tenaga kerja saat musim panen.

Dengan langkah ini, para pekerja asing ini bisa mendapatkan visa kerja musiman selama kurang lebih enam bulan (selama masa tanam dan panen). Namun kebanyakan TKI hanya dipekerjakan selama dua bulan karena tidak bisa memetik buah dengan cukup cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur pelaksana pertanian di Haygrove, Beverly Dixon, mengatakan bagaimana usahanya bisa mengalami kerugian karena secara konsisten harus memberikan upah kepada para pekerja meski mereka tidak bisa memenuhi target buah yang harus dipetik dalam sehari.

Perusahaan perkebunan itu mengaku sudah memberikan surat teguran kepada para TKI antara dua-tiga minggu sebelum dipecat. Mereka bahkan sudah meminta kepada para penyalur tenaga kerja untuk menyiapkan penerbangan pulang untuk para TKI ini.

ADVERTISEMENT

"Target ditetapkan berdasarkan standar yang dapat dicapai oleh mayoritas pemetik, terkadang ada yang bisa memetik lebih dari dua kali lipat dari target tersebut," jelas Dixon mengapa pihaknya melakukan pemecatan.

Dugaan Adanya Pungutan Ilegal

Berdasarkan hasil wawancara The Guardian dengan lima TKI dari perkebunan Haygrove yang dipecat padahal baru bekerja selama enam bulan, ditemukan indikasi eksploitasi dan pembayaran ilegal kepada pihak ketiga.

Sebab berdasarkan hasil wawancara itu, para TKI ini didapati mayoritas pekerja ini harus membayar hingga 1.000 pounds atau setara Rp 20,97 juta (kurs Rp 20.979/pounds) kepada sebuah lembaga di Indonesia yang menjanjikan mereka bisa mendapat pekerjaan di Inggris lebih cepat. Biaya ini belum termasuk ongkos visa dan tiket penerbangan.

Akibatnya para TKI yang berujung kena pecat ini harus mengalami kerugian finansial yang sangat besar. Sebab kelima orang yang diwawancarai The Guardian itu baru tiba di Inggris pada pertengahan Mei dan semuanya diberhentikan dari Haygrove pada 24 Juni, dengan total penghasilan antara 2.555-3.874 pounds (Rp 53,6-81,27 juta).

Setelah ongkos perjalanan ke Inggris dan biaya hidup yang diperlukan, para TKI ini mengatakan bahwa mereka belum balik modal sehingga mempunyai utang yang besar. Bahkan dua pekerja memilih kabur ke London karena tidak ingin dipulangkan.

Salah satu pekerja mengatakan telah menjual tanah keluarganya, sepeda motor miliknya dan orang tuanya untuk menutupi biaya lebih dari 2.000 pounds atau Rp 41,95 juta untuk bisa kerja di Inggris. Dia juga mengaku sudah meminjam uang dari bank, teman dan keluarga untuk biaya tersebut dan masih memiliki utang lebih dari 1.100 pounds atau Rp 23,07 juta.

"Kenapa aku berakhir seperti ini? Sekarang saya di Indonesia tidak memiliki pekerjaan. Ini tidak adil bagi saya karena saya sudah berkorban begitu banyak," kata salah satu TKI itu.

"Saya merasa bingung, marah, dan tidak terima dengan situasi ini. Saya tidak punya pekerjaan di Indonesia (dan) saya sudah menghabiskan seluruh uang saya untuk datang ke Inggris," ucapnya lagi kepada The Guardian.

Di luar itu, The Guardian mengungkapkan banyak warga Indonesia yang datang ke Inggris dengan utang hingga 5.000 pounds (Rp 104,89 juta) karena harus membayar sejumlah uang kepada broker asing tanpa izin pada 2022. Akibatnya agen resmi di Inggris harus kehilangan lisensinya karena menerima para TKI ini.

Sejak saat itu, Indonesia dianggap sebagai negara yang berisiko untuk merekrut pekerja. namun jalur ini dibuka kembali tahun ini oleh perekrut baru asal Inggris, Agri-HR. Mereka bekerja sama dengan agen Indonesia PT Mardel Anugerah yang juga mendapatkan izin perekrutan ke Inggris, dan didukung oleh kedutaan Indonesia.

Namun para pekerja menuduh pihak ketiga di Indonesia, Forkom, yang tampaknya menjadi pusat komunikasi bagi orang Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri telah merekrut para TKI ini sembari meminta biaya tambahan dengan alasan hal tersebut bisa membawa mereka ke Inggris lebih cepat.

Padahal merekrut pekerja tanpa izin adalah tindakan ilegal menurut hukum Inggris dan Indonesia. Karenanya pihak Agri-HR selaku penyalur tenaga kerja resmi meminta pihak-pihak berwenang untuk mendalami kasus ini, karena mereka juga tidak ingin terseret kasus pungutan ilegal pihak ketiga ini.

(fdl/fdl)

Hide Ads