Isu roti Aoka yang mengandung zat pengawet berbahaya sempat membuat geger masyarakat. Hal ini menimbulkan opini liar terkait alasan roti yang dibanderol Rp 2.000-an ini bisa kuat bertahan hingga berbulan-bulan.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKop UKM) Teten Masduki mengatakan, harga dan kualitas tersebut bisa membuat roti-roti keluaran UMKM lokal sulit bersaing. Menurutnya, teknologi menjadi kunci utama dalam berinovasi dan mengembangkan produk.
"Karena teknologi mereka bagus produknya unggul, ya pasti roti-roti dalam negeri kan nggak bisa bersaing sehingga ini dari industri memang harus meningkatkan teknologi produksinya," kata Teten, ditemui di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai, pemerintah juga perlu lebih memperhatikan kebijakan investasi asing yang masuk ke unit-unit usaha di Tanah Air. Dalam hal ini produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family (IBF) disebut-sebut ada keterkaitan dengan investor China.
Di sisi lain, terkait dengan roti Aoka yang diterpa isu mengandung zat pengawet kosmetik yakni sodium dehydroacetate, menurut Teten hal ini sepenuhnya menjadi tugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Itu urusannya BPOM, Kementerian Kesehatan gitu ya. Otoritasnya nggak di saya ya. Kenapa itu diizinkan (beredar) kalau masih ada isu itu. Tapi kan konsumen juga bisa membawanya ke lab misalnya untuk dicek bener nggak itu kan gerakan konsumen, YLKI harusnya bekerja," ujarnya.
Teten mengatakan, Kementerian UMKM sendiri berfokus kepada perlindungan dan kebutuhan UMKM. Harapannya menyangkut modal asing maupun produk-produk asing yang masuk ke Tanah Air bisa mendapat perhatian lebih ke depan, khususnya untuk pemerintahan selanjutnya.
Sebagai tambahan informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) telah melakukan pengujian ulang pada produk Roti Aoka yang tersandung kasus dugaan pengawet berbahaya dalam produknya yakni natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate.
Dikutip dari detikHealth, hasil pengujian BPOM pada sejumlah sampel yang diambil 28 Juni menunjukkan kandungan tersebut tidak teridentifikasi pada produk roti Aoka. Hal ini sejalan dengan inspeksi langsung ke tempat produksi terkait, pada 1 Juli 2024. BPOM menyebut tidak ditemukan natrium dehidroasetat di sarana produksi Aoka.
Simak Video 'Penjelasan Lengkap BPOM Terkait Hasil Uji Lab Roti Aoka dan Okko':