Berkomplot Mengatur Harga, Perusahaan Minyak Didenda

Berkomplot Mengatur Harga, Perusahaan Minyak Didenda

- detikFinance
Kamis, 22 Feb 2007 11:12 WIB
Seoul - Empat perusahaan minyak didenda hingga jutaan dolar karena dinilai berkomplot melakukan pengaturan harga dan merugikan konsumen.Keempat perusahaan minyak itu adalah SK, Hyundai Oilbank, GS Caltex dan S-Oil. Komisi Perdagangan Korea Selatan dalam pernyataan seperti dikutip dari AFP, Kamis (22/2/2007) menyatakan, keempat perusahaan minyak itu dinilai berkomplot melakukan pengaturan harga.Pengaturan harga itu berdasarkan perkiraan telah merugikan konsumen hingga 240 miliar won atau sekitar US$ 255 juta. Kerugian itu mencapai 15 persen dari gabungan penjualan keempat perusahan tersebut dalam periode dua bulan.Atas tuduhan tersebut, komite pengawas Korsel itu memutuskan untuk mengenakan denda kepada empat perusahaan itu total sebesar 52,6 miliar won atau sekitar US$ 55,9 miliar.Dari jumlah denda tersebut, SK Corp mendapat 'jatah' terbesar yakni 19,2 miliar won, disusul GS Caltex sebesar 16,2 miliar won, Hyundai Oilbank 9,3 miliar won dan S-Oil 7,8 miliar won.Pada Selasa (20/2/2007) lalu, komisi tersebut juga mendenda 10 perusahaan petrokimia lokal senilai US$ 111 juta karena dinilai mengatur harga produk plastik. (qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads