PT Balai Pustaka (Persero) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 65 karyawan. Pengurangan karyawan ini dilakukan pada Maret 2024 lalu.
Direktur Utama Balai Pustaka Achmad Fachrodji mengatakan, karyawan yang diberhentikan telah mendapat pesangon. Bahkan, pesangon yang diterima ada yang lebih dari Rp 500 juta.
"Tepatnya 65 orang melalui mekanisme Golden Shake Hand. Nilainya cukup besar. Bahkan ada yang dapat di atas 500 juta," katanya kepada detikcom, Kamis (25/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pesangon dengan nilai melebihi ketentuan," tambahnya.
Sebelumnya, Achmad mengatakan, karyawan yang dikurangi merupakan bagian percetakan. Dia bilang, dalam pengurangan karyawan ini, pihaknya dibantu PT Danareksa (Persero).
"Jadi kami terima kasih Pak Arya (Staf Khusus Menteri BUMN) dimasukkan klaster Danareksa. Danareksa itu menghimpun yang kecil-kecil bakal naik kelas jadi besar. Kemarin Pak, untuk mengurangi karyawan yang terkait percetakan, karena dikurangi. Itu dibantu Danareksa," katanya di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (25/7) kemarin.
Untuk diketahui, Balai Pustaka merupakan perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang penerbitan. Balai Pustaka resmi berdiri pada 22 September 1917 sebagai kelanjutan Commisie voor Inlandsche Scool en Volklechtuur (Komisi Bacasn Rakyat) yang dibentuk 14 September 1908. Dengan demikian, Balai Pustaka berumur 107 tahun ini.
Simak juga Video 'Ketidakpastian Ekonomi-Geopolitik Global Picu Gelombang PHK Tanah Air':