Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data terbaru Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari-Juni 2024. Tercatat jumlah PHK mengalami kenaikan dan memakan korban hingga 32.064 orang.
Tenaga kerja yang kena PHK terpantau naik sebesar 4.842 dari pencatatan terakhir di bulan Mei. Sebelumnya Kemnaker merilis data PHK untuk Januari hingga Mei 2024 sebanyak 27.222 orang.
Jumlah PHK terbanyak berlokasi di Provinsi DKI Jakarta yang mencakup 23,29% dari keseluruhan PHK. Secara angka, terdapat 7.469 karyawan di Ibu Kota yang kena PHK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada periode Januari-Juni 2024 terdapat 32.064 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 23,29 persen dari jumlah keseluruhan kasus yang dilaporkan," tulis Kemnaker di situsnya, dikutip Jumat (26/7/2024).
Angka PHK terbesar masih didominasi oleh provinsi-provinsi di Pulau Jawa. Misalnya, PHK di Jawa Barat yang sebanyak 5.155 orang, dan dan Banten 6.135 orang.
Namun ada juga beberapa provinsi yang tidak terdapat data PHK, seperti Sumatera Selatan, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua. Sebagai informasi, Kemnaker mengambil data PHK dari laporan bulanan Ditjen PHI dan Jamsostek.
Berikut 5 provinsi dengan jumlah PHK terbanyak:
1. DKI Jakarta sebanyak 7.469
2. Banten sebanyak 6.135
3. Jawa Barat sebanyak 5.155
4. Jawa Tengah 4.275
5. Sulawesi Tengah 1.812