Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penangkapan ikan baru mencapai Rp 533 miliar hingga Juli 2024. Angka ini masih jauh dari target 2024 sebesar Rp 1,85 triliun.
Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Mochamad Idnillah mengatakan target tersebut menjadi prioritas sejalan dengan adanya kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).
"Sejalan dengan kebijakan PIT, pertama adalah terkait dengan PNBP perikanan tangkap saat ini tercapai Rp 533 miliar. Memang masih jauh dari target 1,85 triliun," kata Mochamad dalam acara Konferensi Pers, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, dia menyebut angka penerimaan tersebut mulai beranjak naik. Hal ini dikarenakan pihaknya telah melakukan perbaikan pada prosedur operasi standar menjadi lebih efektif. Sebagai perbandingan, berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi PNBP perikanan tangkap mencapai Rp 49,13 miliar pada semester I 2023. Sementara pada bulan Juli 2024 mencapai 53,84 miliar.
"Alhamdulillah PNBP mulai beranjak naik karena SOP yang kita jalankan sangat efektif untuk memberikan layanan yang terbaik pada pelaku usaha dan pendataan di pelabuhan sudah mulai melayani dengan baik dan menempatkan yang cukup di pelabuhan perikanan," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga menjelaskan produksi ikan tangkap telah mencapai 3,34 juta ton hingga Juli 2024. Angka tersebut sudah mencapai 111% dari target semester I sebesar 6 juta ton.
Lebih rinci, dia menyebut tercapai 3,1 juta ton berasal dari laut dan sebanyak 0,22 juta ton berasal dari perairan umum daratan (PUD).
"Dari hasil capaian tercapai 3,34 juta ton komposisi 3,1 laut dan perairan umum daratan (PUD) 0,22 juga ton. Terkait dominasinya memang paling dominan hasil penangkapan di laut paling besar kelompok plagis besar seperti cakalang tongkol tuna dan plagis kecil kembung layang sejenisnya," jelasnya.
(kil/kil)