Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Bea Cukai Sumatera Utara bersama Bea Cukai Teluk Nibung berhasil menggagalkan penyelundupan barang impor ilegal di wilayah perairan Asahan.
Kepala Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari mengatakan Tim Patroli Laut Bea Cukai mendapati sebuah kapal yang diduga memuat barang-barang ilegal berlayar menuju wilayah perairan Asahan. Tim selanjutnya mencoba melakukan komunikasi lewat radio dengan kapal tersebut, tetapi tidak mendapatkan jawaban.
"Karena tidak mendapatkan jawaban, Tim Patroli Laut melakukan pengejaran dengan menyalakan sirine dan mendekati kapal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, didapati sejumlah barang di dalam kompartemen kapal," ujar Nurhasan dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurhasan mengatakan barang penyelundupan tersebut diduga tidak diberitahukan impornya. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghindari kewajiban kepabeanan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Lebih rinci, barang impor ilegal yang diamankan, meliputi 262 karton produk makanan dan minuman, 100 buah ban mobil bekas, 1.205 buah ban motor bekas, dan puluhan barang konsumtif lainnya.
"Seluruh barang bukti beserta awak kapal kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan, kapal yang digunakan sebagai sarana pengangkut disegel," jelasnya.
Nurhasan mengatakan operasi gabungan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai sebagai community protector dalam menjaga perairan Indonesia dari aktivitas penyelundupan barang ilegal sekaligus memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.
"Keberhasilan yang merupakan hasil kerja keras Tim Bea Cukai ini tidak luput dari dukungan berbagai pihak, khususnya masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga perairan Indonesia khususnya perairan Asahan dari aktivitas penyelundupan barang ilegal dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan," jelasnya.
(kil/kil)