Pemerintah Berharap DPR Dukung Kontrak Rio Tinto
Jumat, 23 Feb 2007 09:49 WIB
Jakarta - Pemerintah berharap kalangan DPR mendukung perpanjangan kontrak karya Rio Tinto yang rencananya akan diteken pertengahan Maret mendatang. Restu DPR dinilai penting untuk kesepakatan kontrak karya.Hal tersebut disampaikan Ditjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM MS Marpaung saat dihubungi detikfinance Kamis (22/02/2007) malam.Pemerintah berusaha keras agar Kontrak Karya Rio Tinto bisa disetujui sebelum RUU Minerba disahkan. Targetnya, kontrak tersebut bisa ditandatangan pertengahan Maret, lebih cepat dari target selesainya RUU Minerba yaitu akhir Maret. Menurutnya, selama RUU Minerba belum disahkan, masih tercipta kemungkinan untuk menjadikan Rio Tinto sebagai Kontrak Karya terakhir. "Ini mau dikejar, kan undang-undangnya belum selesai. Berarti masih berlaku undang-undang yang lama," ujarnya. Selama ini DPR lebih menunjukkan sikap negatif atau tidak setuju soal Rio Tinto menjadi kontrak karya. Bahkan Wakil Ketua Komisi VII pernah menegaskan bahwa Rio Tinto harus menunggu RUU Minerba disahkan. Saat ini pembahasan RUU Minerba tengah berlangsung. Selama ini, kontrak karya Rio Tinto memang terhambat masalah pajak dan kehutanan. Namun, kedua masalah tersebut sudah mendapat solusi kemarin antara Menteri ESDM dan Wapres. Rio Tinto menginginkan sistem pajak yang diterapkannya adalh naildown. Artinya, sistem pajak Rio Tinto akan sama selama puluhan tahun ia berwenang di daerah tersebut. Selain itu adalah masalah kehutanan yang overlap dengan batas hutan lindung di areal pertambangan. Menurut Marpaung, Rio Tinto ingin agar lahan yang menjadi wewenangnya tidak kemudian diklaim sebagai milik hutan lindung. "Kalau sudah ditetapkan jadii daerah pertambangan,jangan diubah-ubah lagi. Misal 30 hektar, jangan diambil lagi untuk hutan lindung,"ujarnya. Kontrak perusahaan tambang nikel Australia ini senilai 1,25 milliar US$ di Lasamphala, Sulawesi Selatan. Nilai kapitalisasi pasarnya adalah yang nomor 5 di dunia yaitu sebesar 28 miliar US$. Berdasarkan data Direktorat Geologi dan Sumber Mineral pada 2003, cadangan nikel di Indonesia yang sudah terlacak adalah 63.316.244 ton. Sedangkan potensi cadangannya diperkirakan 1.292.385.000 ton.
(lih/qom)











































