Batas Pengembalian Dokumen Tender BBM PLN Diperpanjang
Sabtu, 24 Feb 2007 11:49 WIB
Jakarta - Batas pengembalian dokumen prakualifikasi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk pembangkit PLN diundur seminggu. Semula, batas waktu yang ditentukan adalah 5 Maret 2007. Namun atas permintaan sebagian besar peserta prakualifikasi, diundur menjadi 12 Maret 2007. Permintaan tersebut disampaikan peserta dalam pertanyaan tertulis saat penjelasan prakualifikasi 19 Februari lalu. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Panitia Pengadaan BBM Widayanto usai memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan tertulis peserta prakualifikasi pengadaan BBM di kantor PLN Pusat, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/02/2007) malam . "Banyak yang menyatakan perlu waktu lebih untuk mengurus dokumen yang disyaratkan kita. Yah, kita mengerti lah," ujarnya. Menurutnya, beberapa peserta ada yang mengajukan pemunduran waktu hingga 3-4 minggu. Namun PLN akhirnya memutuskan hanya memperpanjang satu minggu agar tidak mengganggu jadwal selanjutnya. Targetnya, bulan Maret ini proses prakualifikasi bisa selesai dan pemenang lelang bisa didapatkan pada Mei 2007. Jumlah BBM yang akan dilelang adalah sekitar 1 juta KL dengan jenis solar dan minyak bakar (Marine Fuel Oil). Dengan masa kontrak minimal satu tahun agar ekonomis. Hingga Jumat (23/2/2007), baru 28 peserta yang mengambil jawaban tertulis tersebut. Sisanya bisa mengambil minggu depan. Widayanto menjelaskan, tidak masalah peserta mengambil jawaban tertulis kapanpun, asalkan pengembalian dokumen prakualifikasi bisa tepat waktu. Total pihak yang berminat memasok BBM untuk pembangkit adalah 47 perusahaan. Jumlah tersebut termasuk Pertamina yang dianggap lulus prakualifikasi namun tetap akan ikut proses lelang nanti. "Pertamina kan yang memasok BBM sampai saat ini, jadi sudah qualified," ujarnya. Dokumen prakualifikasi yang harus diserahkan mencakup dokumen administrasi, dokumen legal, dokumen financial, dan dokumen teknik. Menurut Widayanto, yang membutuhkan proses agak lama adalah dokumen financial dan teknik. Lebih lanjut, Widayanto menyatakan bahwa minimal ada 3 peserta yang akan lulus prakualifikasi. Jika kurang dari itu, maka prakualifikasi akan diulang. Perusahaan yang lulus prakualifikasi minimal harus mempunyai jaminan pasokan 2 juta KL. Pasokan itu, bisa diproduksi sendiri oleh peserta ataupun dipasok dari perusahaan lain. Dimana 1 juta KL nya memang dialokasikan untuk PLN. 2 juta KL itu, bisa diambil dari maksimal 4 kilang. "Boleh dari beberapa kilang, tapi jangan kebanyakan, dong. Kita batasi juga," ujarnya.
(lih/qom)











































