Sri Mulyani Klaim Sistem Baru Ini Bisa Dongkrak Rasio Pajak

Sri Mulyani Klaim Sistem Baru Ini Bisa Dongkrak Rasio Pajak

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 31 Jul 2024 16:41 WIB
Menkeu Sri Mulyani.
Foto: Herdi/detikcom
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rasio pajak di Indonesia bisa digenjot dengan adanya sistem pajak baru, tepatnya Core Tax Administration System (CTAS). Sistem pajak berbasis digital ini dinilai dapat mendongkrak rasio pajak sampai 1,5%.

Direktorat Jenderal Pajak bakal memiliki data yang lebih kredibel dalam melakukan pengawasan perpajakan dengan sistem ini. Pada ujungnya kepatuhan pajak masyarakat bisa ditingkatkan karena semua data bisa ditelusuri dengan mudah. Potensi pengemplangan pajak diyakini bisa berkurang.

"DJP juga akan menjadi memiliki data lebih kredibel, jaringannya terintegrasi dan bisa melakukan keputusan berdasarkan knowledge dan data. Ini akan sebabkan compliance dan kepatuhan wajib pajak menjadi jauh lebih baik," ungkap Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada ujungnya pemerintah juga dinilai dapat membuat rasio perpajakan Indonesia bisa meningkat. Selama ini, sebagai negara yang besar rasio pajak Indonesia cenderung rendah, rasio penerimaan pajak terhadap PDB hanya berkisar 10% selama 10 tahun terakhir. Nah dengan perbaikan sistem yang menerapkan CTAS, diharapkan rasio pajak bisa terdongkrak 1,5%.

"Sistem ini akan dengan mudah meningkatkan tax ratio bagi penerimaan pajak negara. Kita upayakan dengan perbaikan administrasi ini dan sistem juga bisa meningkatkan tax ratio hingga 1,5% dari GDP dari perbaikan sistem," papar Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

Namun perbaikan regulasi dan kebijakan juga bisa berkontribusi sangat banyak kepada kenaikan dari rasio pajak Indonesia. Menurutnya banyak regulasi-regulasi yang tentu berpotensi bisa meningkatkan peningkatan perpajakan di Indonesia.

Sri Mulyani bilang bila perbaikan regulasi dilakukan, di sisi lain sistem Core Tax juga berjalan dengan baik, diperkirakan rasio perpajakan di Indonesia bisa meningkat sampai 5%.

"IT sistem bisa memberi kontribusi hingga 1,5% dari GDP dan dari perbaikan policy maupun regulasi bisa memberikan hingga 3,5% dari GDP. Jadi potensi bisa sekitar 5% dari GDP," sebut Sri Mulyani.

Sistem Core Tax sendiri baru saja dipaparkan Sri Mulyani di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lantas, apakah Jokowi menetapkan target pada sistem pajak baru untuk mendongkrak rasio perpajakan?

Sri Mulyani bilang tidak ada target dari Jokowi. Namun, orang nomor satu di Indonesia itu menekankan Indonesia perlu meningkatkan rasio perpajakan karena kalah jauh nilainya daripada banyak negara.

"Kalau bapak tidak (menetapkan target), tapi memang menyampaikan Indonesia harus meningkatkan tax ratio-nya. Karena kalau dibandingkan negara lain, negara maju, negara ASEAN kita perlu untuk meningkatkan," sebut Sri Mulyani.

(hal/rrd)

Hide Ads