Jangan Tunjuk Langsung PEC dan Jawa Power untuk Paiton
Senin, 26 Feb 2007 13:57 WIB
Jakarta - Pemerintah dan PLN diminta tidak menunjuk ulang PT Paiton Energy Company (PEC) dan PT Jawa Power untuk membangun proyek PLTU Paiton Blok 3 dan 4. Pengembang proyek tersebut harus ditender terbuka dan kompetitif berdasarkan standar internasional"Pemerintah dan PLN tidak memiliki kewajiban baik legal dan komersil untuk menunjuk ulang PT PEC dan PT Jawa Power," ujar Koordinator Working Group on Power Sector Restructuring (WGPSR) Fabby Tumiwa dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Selasa (26/2/2007).Sebelumnya, PLN berniat untuk menunjuk langsung pengembang PLTU Paiton unit 3 dan 4. Dari tiga calon, tinggal dua yang akan dipilih yakni PEC dan Jawa Power. Sementara PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) akhirnya dicoret. Dalam kurun dua bulan, PLN dan dua calon itu akan bernegosiasi soal harga.PT PEC adalah pemilik Paiton I (swasta) 2 x 615 MW di blok 7 dan 8, sedangkan PT Jawa Power adalah pemilik Paiton II (swasta) 2 x 610 MW, di blok 5 dan 6. Kompleks Paiton yang terdiri dari 8 blok, telah dikembangkan oleh PT PLN melalui anak perusahaannya, PT PJB. Biaya pengembangan dan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut yang meliputi land clearing, saluran pengairan, jetty untuk batu bara dan lain sebagainya, mencapai 500 juta dolar. WGPSR juga mempertanyakan persyaratan dan proses beauty contest yang dilakukan pemerintah (Tim Kepres 72/2006) dan PT PLN, yang menyisihkan PT PJB dari proses tersebut. Menurut WGPSR, selama ini PT PLN tidak pernah mendapatkan harga patokan yang wajar dan desain teknis yang terbaik untuk PLTU kelas 600-700 MW sesuai dengan spesifikasi teknis internasional. Fabby menambahkan, dalam kasus Paiton I dan II, harga jual-beli tenaga listrik yang disepakati antara PT PLN dengan PT PEC dan PT Jawa Power tahun 2001 lalu tidak berdasarkan tender yang kompetitif, tetapi berdasarkan negosiasi yang mengacu pada harga kontrak PPA sebelumnya. Oleh karenanya, dalam kondisi saat ini, akan sukar bagi pemerintah dan PT PLN untuk mendapatkan harga dan teknologi terbaik.WGPSR juga meminta KPPU untuk mengawasi dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait dengan masalah ini.
(qom/ir)