Insentif Pajak Beli Rumah Mau Dievaluasi

Insentif Pajak Beli Rumah Mau Dievaluasi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 05 Agu 2024 19:19 WIB
Tunggakan Pajak Rumah Mewah
Ilustrasi.Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo
Jakarta -

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan mengevaluasi pemberian insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan.

"Terkait konstruksi perumahan kita akan kita evaluasi. Kita evalausi dulu," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Sementara, untuk sektor otomotif tidak ada perubahan atau ada tambahan lain. "Tentu kalau untuk otomotif kebijakan sudah dikeluarkan. Jadi tidak ada kebijakan perubahan tambahan lain," sambung Airlangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insentif pajak tersebut dilanjutkan menimbang penjualan mobil hybrid yang cukup baik. Dia mengatakan, penjualan mobil listrik juga menunjukkan hasil yang bagus.

"Tentu kita dorong EV harus kita dorong lebih cepat lagi tapi kemarin dari pameran otomotif kemarin hasilnya sudah bagus untuk mendorong penjualan," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, dirinya belum mengetahui perubahan PPN DTP ini. Namun, dia mengatakan, kebijakan itu dievaluasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal III.

"Belum tahu nanti, tapi kan intinya sinyal Pak Menko tadi kan sadar bahwa ini untuk mendorong growth di kuartal III kan penting sekali. Karena yang dapat kan MBR kan, masyarakat berpengasilan rendah, yang jumlahnya... itu kan hanya boleh untuk MBR, PPN DTP," katanya.

(acd/hns)

Hide Ads