Cek Bansos Kemensos 2024, Mulai dari PKH hingga Beras 10 Kg

Cek Bansos Kemensos 2024, Mulai dari PKH hingga Beras 10 Kg

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Rabu, 07 Agu 2024 06:46 WIB
Presiden Jokowi meluncurkan bansos beras hari ini untuk 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan berlangsung selama, September, Oktober dan November.
Ilustrasi pembagian bansos beras 10 kg oleh Presiden Jokowi ke masyarakat. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan bantuan sosial (bansos) ke masyarakat yang membutuhkan melalui Anggaran Kementerian Sosial (Kemensos).

Para PM (Penerima Manfaat) wajib mengetahui cara cek bansosnya. Untuk melakukan pencarian data PM bansos Kemensos, ikuti langkah-langkah berikut.

Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2024

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, dan desa/kelurahan sesuai kartu tanda penduduk (KTP).
  • Masukkan nama lengkap yang tertera sesuai KTP.
  • Memasukkan 4 huruf kode captcha.
  • Klik tombol 'Cari Data'
  • Informasi mengenai penerimaan bansos dan data penerima manfaat akan muncul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Screenshot website Cek Bansos Kemensos.go.idHalaman utama website untuk cek bansos. Foto: tangkapan layar situs cekbansos.kemensos.go.id.

Sistem Cek Bansos Kemensos tersebut akan mencari nama PM sesuai wilayah yang diinputkan

ADVERTISEMENT

Daftar Bansos dari Kemensos

Dari catatan detikFinance dan detikNews, berikut adalah beberapa contoh jenis bansos dari Kemensos.

1. Pangan Beras, Daging, dan Telur

Pemerintahan Presiden Jokowi memperpanjang bantuan pangan beras 10 kilogram (kg), dari Juni-Desember 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa perpanjangan bansos tersebut membutuhkan tambahan anggaran Rp 11 triliun.

"Alokasi bantuan beras, bantuan daging ayam dan telur yang akan diperpanjang 3 bulan yaitu pada Agustus, Oktober dan Desember untuk pembayarannya, ini akan menambah biaya Rp 11 triliun," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (8/7/2024) lalu.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos yang disalurkan untuk keluarga miskin (KM), yang akan disalurkan pemerintah setiap tahun. Merujuk pada tahun sebelumnya, PKH akan dicairkan menjadi 4 tahap.

Tahap 1, bansos PKH 2024 dijadwalkan cair pada Januari-Maret 2024. Bansos PKH 2024 tahap 2 cair pada April-Juni 2024. Kemudian rencana tahap ketiga pada Juli-September 2024, dan tahap terakhir pada Oktober-Desember 2024.

3. Program Indonesia Pintar

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), mengatakan Program Indonesia Pintar (PIP) akan tetap ada pada 2024.

Dari catatan Kemendikbudristek, alokasi PIP tahun 2024 ditujukan untuk 18,59 juta SD, SMP, SMA/SMK. Jumlah bantuan dana PIP untuk siswa jenjang SMA/SMK pun naik dari Rp 1 juta pada 2023, menjadi Rp 1,8 juta pada tahun 2024.

4. Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino

Sri Mulyani mengatakan bahwa di tahun 2024, anggaran el nino tahun 2024 di Kemensos belum dieksekusi. Bantuan el nino di tahun 2024 juga berubah nama menjadi mitigasi risiko pangan.

"Untuk 2024 yang sudah dieksekusi atau dianggarkan adalah bantuan pangan yang ada di Bapanas yang 10 kg untuk 6 bulan, sedangkan BLT el nino 2024 belum dieksekusi atau tadi namanya menjadi mitigasi risiko pangan," ujarnya dalam sidang sengketa Pilpres di MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024) lalu.

"Itu yang dimungkinkan Kemensos akan bertambah?" tanya hakim ketua, Suhartoyo.

"Akan ditambahkan anggarannya namun tadi Bu Mensos mengatakan belum memulai, sampai hari ini kami di Kemenkeu belum dapat dokumen dari Kemensos untuk bisa mengeksekusi bantuan mitigasi pangan tersebut, jadi belum ada pelaksanaannya," jawab Sri Mulyani.

5. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan jenis bansos pangan yang disalurkan secara non tunai dari Pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). salah satu tujuan BPNT adalah untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.

BPNT diberikan kepada KPM dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan bantuan sosial tersebut.

Penerima BPNT akan tetap mendapatkan bantuan dalam bentuk uang, dengan jumlah yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan (dibagikan 2 bulan sekali).

Artinya, dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp 400.000 dalam sekali pencairan.




(khq/fds)

Hide Ads