Awas! Formalin Muncul Lagi

Awas! Formalin Muncul Lagi

- detikFinance
Jumat, 02 Mar 2007 15:01 WIB
Jakarta - Bahan pengawet berbahaya formalin ditengarai kembali muncul dan diperdagangkan secara bebas. Padahal Departemen Perdagangan (Depdag) telah mengeluarkan aturan yang membatasi distribusi formalin.Untuk mengetahui secara persis kenapa formalin kembali muncul secara bebas di pasar, Depdag hari ini memanggil pihak Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMI) yang diketuai oleh Thomas Darmawan.Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang ditemui disela-sela peluncuran unit pelayanan perdagangan di kantor Depdag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (2/3/2007) ingin mengetahui secara persis kasus maraknya kembali formalin itu."Sekarang ini kita mau ketemu dengan Pak Thomas dari Gapmi. kita belum dengar permasalahan itu. Seharusnya kan kita sudah batasi distribusinya. Seharusnya tidak terulang lagi. Sekarang ini yang dilakukan harus melihat apa yang terjadi, kenapa sampai muncul lagi," kata Mari.Sementara Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman mengatakan, Depdag bertanggung jawab terhadap distribusi formalin. Jika terjadi penyalahgunaan pada makanan, maka Depdag akan bekerjasama dengan Badan POM yang bertugas mengawasi makanan. "Kalau terbukti, maka yang akan menindak melalui Badan POM. Kita telusuri distribusinya, siapa yang mendistribusikan ke masyarakat. Apabila terjadi distributor menyalahgunakan, izin bisa dicabut," tegas Ardiansyah. (qom/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads