Pusat-Pemprov DKI Berbagi Dana Banjir Rp 3,8 Triliun

Pusat-Pemprov DKI Berbagi Dana Banjir Rp 3,8 Triliun

- detikFinance
Senin, 05 Mar 2007 10:27 WIB
Jakarta - Dana untuk penanganan infrastruktur yang rusak akibat banjir mencapai Rp 3,8 triliun. Dari kebutuhan dana tersebut, sebesar Rp 2 triliun akan ditanggung oleh pemerintah. Sementara sisanya sebesar Rp 1,8 triliun ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta dan swasta. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri PU Djoko Kirmanto dalam rapat konsultasi dengan Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2007). Djoko menjelaskan, dari dana Rp 2 triliun yang dikucurkan pemerintah pusat itu sudah termasuk Rp 500 miliar untuk pembebasan lahan di Jakarta. Sedangkan dana yang harus ditanggung pemerintah pusat dan swasta itu akan digunakan untuk membangun waduk"Para pengembang real estate biar tidak kebanjiran sebaiknya membangun waduk, jadi ikut membantu pemerintah," ujarnya. Pemda Banten dan Tangerang juga diminta untuk ikut berpartisipasi dengan cara menanggung biaya pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur yang rusak akibat banjir. Untuk biaya pembangunan akan ditanggung oleh Departemen PU. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads