Pemerintah Diminta Segera Klaim Kerugian Tol Porong

Pemerintah Diminta Segera Klaim Kerugian Tol Porong

- detikFinance
Senin, 05 Mar 2007 16:20 WIB
Bandung - PT Jasa Marga meminta pemerintah segera mengklaim kerugian atas rusaknya jalan tol Porong-Gempol kepada PT Lapindo Brantas. Dana klaim tersebut akan digunakan untuk relokasi pembangunan tol sepanjang 11 km arah selatan atau barat dari posisi saat ini.Demikian disampaikan Direktur Utama Jasa Marga Frans S Sunito kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam diskusi "Smart and suistanable infrastructure" di Aula Barat ITB, Jalan Ganesha, Bandung, Senin (5/3/2007)."Kami berharap pemerintah segera mengklaim PT Lapindo karena jalan tol itu milik pemerintah. Saya belum tahu berapa yang akan diklaim. Namun untuk membangun ruas tol baru dibutuhkan sediikitnya dana Rp 600 miliar," tuturnya. Pengajuan klaim tersebut harus secepatnya dilakukan agar pembangunan jalan tol baru cepat terwujud. Hal itu untuk menghindari putusnya akses Porong-Gempol. "Tapi jika masih lama saja, kami punya dana talangan," ujarnya tanpa menyebut angka dana talangan tersebut. Sunito mengaku hingga saat ini pihak Lapindo juga belum membayar kerugian untuk kehilangan pendapatan yang diderita PT Jasa Marga. Hingga Desemebr 2006 lalu kerugian yang diderita Jasa Marga sebesar Rp 12 Miliar. "Rata-rata per hari Rp 60 juta. Jadi dalam satu bulan kerugian sekitar Rp 1,8 Miliar," ungkapnya. Saat ini, dia melanjutkan, pemerintah sedang menyiapkan lahan baru sepanjang 11 kilometer dengan lebar 120 meter ke arah selatan atau barat. Nantinya, imbuh dia, jalan tol, pipa gas, dan rel KA akan berada di satu koridor. Mengenai aman atau tidaknya lokasi baru tersebut, semuanya telah dikaji oleh pemerintah. (ern/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads