Konflik Tambang Emas MSM Berpotensi Sampai Arbitrase
Senin, 05 Mar 2007 18:07 WIB
Jakarta - Kasus operasi tambang emas Meares Soputan Mining (MSM) yang kini terkatung-katung akibat masalah Amdal berpotensi sampai ke abritase internasional. Jika ini terjadi, maka negara bisa dirugikan triliunan rupiah seperti ganti rugi yang mengancam Pertamina terkait masalah Karaha Bodas. "Betul tadi diungkapkan, kita harus hati-hati. Karena ini rawan, bisa-bisa dibawa ke abritase," ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/03/2007). Hal ini disampaikan Purnomo menanggapi peringatan anggota Komisi VII DPR RI bahwa masalah MSM ini bisa sampai ke arbitrase. Hal itu terjadi jika KLH tak kunjung menyelesaikan Amdal MSM.Menurut Purnomo, MSM bisa saja membawa kasus ini ke abritase karena sudah ada kontrak yang ditandatangani, dan Amdal pun sudah dilakukan. "Mohon dicatat, kalau terjadi betul (abritase), kita sudah menyampaikan hal ini," tegasnya. Operasi pertambangan Meares Soputan Mining (MSM) di Toka Tindung, Sulawesi Selatan memang terhambat masalah amdal yang dilakukan pada tahun 1998 karena dinyatakan tidak berlaku lagi. Purnomo menjelaskan, kini wewenang sepenuhnya ada di Kementerian Lingkungan Hidup, apakah akan menyetujui amdal MSM atau tidak. Namun selain dari KLH, MSM juga mendapat penolakan dari Gurbenur Sulut Sarundajang. Atas penolakan ini, Gurbenur Sulut beralasan banyaknya masyarakat yang menolak operasi tambang emas MSM. Hal ini terkait teknologi pengelolaan limbah pertambangan yang akan digunakan dianggap belum menjamin kesehatan masyarakat sekitar.
(lih/qom)











































