Surat Impor Beras Ical Ditolak

Surat Impor Beras Ical Ditolak

- detikFinance
Senin, 05 Mar 2007 19:06 WIB
Jakarta - Organisasi petani yang menjadi oversight committee atau pengawas impor beras menolak terbitnya surat sakti dari Menko Kesra Aburizal Bakrie yang dinilai ikut campur dalam urusan impor beras.Pengawas impor beras tersebut terdiri dari Koperasi Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, Dewan Tani Indonesia dan Himpunan Kerukukan Tani Indonesia (HKTI)."Ini tampaknya ada upaya intervensi dari Aburizal untuk impor beras ini, tampaknya ada persengkongkolan Mendag dan Menko Kesra untuk me-liberalisasi sektor perberasan," kata Ketua Dewan Tani Indo Ferry Juliantono dalam jumpa pers, di Hotel Bina Karna Bidakara, Jakarta, Senin (5/3/2007).Menurut Ferry urusan impor beras sebaiknnya hanya ditangani oleh Bulog, tidak ada campur tangan dari pedagang maupun swasta, sehingga dapat dengan mudah diawasi.Dalam kesempatan tersebut, Pengawas Impor Beras itu juga membeberkan adanya surat-surat yang dikeluarkan Menko Kesra Aburizal Bakrie yang ditujukan kepada Menkeu, Dirut Perum Bulog dan Presiden.Surat pertama dengan nomor B.29/Menko/Kesra/II/2007 tertanggal 23 Februari 2007 perihal tarif bea masuk impor beras yang ditujukan kepada Menkeu RI yang isinya adalah Menko Kesra meminta Menkeu menurunkan bea masuk beras impor dari Rp 450 menjadi Rp 200 per kg."Ini tidak lazim. Penurunan bea masuk itu bukan urusan Menko Kesra," tukas Ferry.Surat kedua, nomor B.32/Menko/Kesra/II/2007 tertanggal 28 Feb 2007 perihal laporan pelaksaan impor beras kepada presiden RI. Isinya, rencana impor beras oleh Perum Bulog sesuai penugasan dari Mendag tanggal 14 Februari 2007 belum dapat teralisir pada Maret 2007 pada jumlah yang dibutuhkan untuk memenuhi stok dan menstabilkan harga di tingkat konsumen.Untuk tahap pertama impor oleh Perum Bulog sebesar 500 ribu ton yang terdiri dari 400 ribu ton melalui government to government (G to G) dan 100 ribu ton melalui tender. Namun Pemerintah Thailand hanya setuju 200 ribu ton dengan G to G. Oleh karena itu, kekurangannya 200 ribu ton harus diimpor segera dari swasta dengan penunjukkan langsung.Surat ketiga, nomor B.33/Menko/Kesra/III/2007 tertanggal 1 Maret 2007 perihal pengadaan beras impor ditujukan pada Dirut Perum Bulog. Isinya meminta Dirut Perum Bulog untuk segera melakukan impor beras ke berbagai negara melalui penunjukkan langsung sebanyak 200 ribu ton. (hdi/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads