Kawal Putusan MK, Buruh Geruduk DPR

Kawal Putusan MK, Buruh Geruduk DPR

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 22 Agu 2024 12:10 WIB
Buruh Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Jakarta -

Buruh beserta mahasiswa menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta, siang hari ini, Kamis (22/8/2024). Hal ini sebagai respons untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Terpantau di lokasi, ribuan orang telah berkumpul di Jalan Gatot Subroto, persis di depan pintu utama Gedung DPR/MPR RI. Berdasarkan informasi di lapangan, masa mulai meramaikan lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.

Massa aksi dari kalangan buruh serta mahasiswa dari berbagai kampus hadir dilokasi. Tidak hanya itu, sejumlah Non Governmental Organization (NGO) seperti Walhi dan Greenpeace, masyarakat umum, serta sejumlah artis dan influencer juga turut hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para masa aksi membawa berbagai atribut, seperti poster-poster berisi kritik terhadap Pemerintahan Jokowi, hingga penolakan terhadap tindakan inkonstitusional DPR menggelar rapat Badan Legislasi (Baleg).

Setidaknya ada dua tuntutan yang dilayangkan Partai Buruh dalam aksi kali ini, antara lain menolak sikap Badan Legislatif (Baleg) DPR RI terkait dengan UU Pilkad, dan menukung putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.

ADVERTISEMENT

Simak juga Video: PDIP Bakal Daftarkan Calon Kepala Daerah Berdasar Putusan MK

[Gambas:Video 20detik]




(shc/das)

Hide Ads