Produsen Minta Izin Impor Raw Sugar 250 Ribu Ton
Rabu, 07 Mar 2007 14:22 WIB
Jakarta -
Produsen gula telah mengajukan impor raw sugar atau gula kasar sebanyak 250 ribu ton. Raw sugar adalah bahan baku gula rafinasi (industri makanan)."Permohonan dari para produsen gula antara lain dari empat importir terdaftar (IT), Pabrik Gula Kebon Agung, Pabrik Gula Gorontalo yang sudah memasukkan permohonan impor sebesar 250 ribu ton. Namun belum ada rekomendasi dari Dirjen Perkebunan," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan (Depdag) Diah Maulida.Hal itu diungkapkan Diah disela acara Munas Ke-XI Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) di Hotel Binakarna, Pancoran, Jakarta, Rabu (7/3/2007). Untuk membahas masalah ini, rencananya pada Senin pekan depan Pokja Dewan Gula Indonesia (DGI) akan melakukan rapat untuk melihat berapa besar idle capacity setelah memperhitungkan pengolahan gula petani."Mereka minta izin lebih awal, sebelumnya pada tahun lalu izin biasanya keluar Juni atau Juli yakni ketika mereka mulai giling," kata Diah.Besarnya impor ini akan terlihat pada neraca kebutuhan dan produksi gula pada neraca tahun 2008 sehingga pada tahun 2008 beban impor berkurang."Tapi tampaknya kalau saya melihat dari perhitungan kasar izin impor tidak akan sebesar 250 ribu ton," ujar Diah.
(ir/qom)










































