MSM Harus Selesaikan Amdal

MSM Harus Selesaikan Amdal

- detikFinance
Kamis, 08 Mar 2007 15:11 WIB
Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup bersikukuh PT Meares Soputan Mining (MSM) harus menyelesaikan amdalnya sesuai ketentuan. Ancaman abritase tidak akan mempengaruhi keputusan itu. Hal tersebut diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar di sela-sela rapat dengar pendapat tentang lumpur Sidoarjo di gedung DPR/MPR yang selesai Kamis (8/3/2007) dini hari."Pokoknya selesaikan amdalnya dulu, masa takut dengan abritase," ujarnya. Terkait abritase, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sonny Keraf mengungkapkan hal yang senada. Menurutnya, Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat terkait masalah ini. "Sudah ada peraturannya, kalau sekian tahun tidak melakukan apa-apa di wilayah itu, maka amdalnya kadarluarsa," ujarnya tadi malam di sela-sela acara yang sama. Menurut Sonny, ini karena selama jangka waktu tersebut sangat dimungkinkan terjadi perubahan rona lingkungan. Sehingga amdal yang terdahulu bisa jadi tidak sesuai lagi dengan kondisi lingkungan yang ada. "Kita punya Undang-Undang, kenapa takut abritase? Dari sisi hukum seharusnya kita bisa," tegasnya. Meares Soputan Mining berencana melakukan penambangan emas di daerah Toka Tindung, Sulawesi Selatan. Namun terhambat selain karena amdal, juga adanya penolakan dari warga. Warga memprotes penambangan MSM karena teknologi pengolah limbahnya dianggap belum menjamin kesehatan lingkungan. (lih/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads