Dana Talangan Lapindo Jangan Untuk Relokasi
Jumat, 09 Mar 2007 17:48 WIB
Jakarta -
Gagasan adanya dana talangan dari pemerintah untuk lumpur lapindo disambut baik berbagai kalangan, namun dana talangan tersebut harus digunakan untuk kepentingan warga dan industri yang terkena lumpur, bukan untuk pembenahan relokasi."Saya setuju ada dana talangan tapi prioritasnya ke korban penduduk dan industri kecil karena sudah berbulan-bulan mereka tidak ada kejelasan," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Drajad Wibowo, usai menghadiri sebuah diskusi di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (9/3/2007).Dana talangan tersebut menurut Drajad bisa dianggarkan dalam APBN-P yang dilakukan pada Juni 2007 mendatang. Lapindo juga nantinya diharuskan mengganti 100 persen dana talangan yang dikeluarkan pemerintah.Drajad juga meminta agar timnas penanggulangan lumpur lapindo yang masa kerjanya diperpanjang satu bulan kedepan agar dibubarkan. Drajad mengatakan tugas timnas bisa diambil alih oleh departemen pemerintah sesuai bidang kerjanya sehingga lebih efisien.Drajad juga menyampaikan bahwa Indonesia memang memerlukan dana cadangan bencana untuk membiayai tanggap darurat. Drajad menyamakan dana cadangan tersebut seperti dana provisi atau cadangan di perbankan untuk mengantisipasi resiko.Dana tersebut dimasukkan dalam APBN dengan besaran minimal setengah persen. Namun penggunaan dana tersebut hendaknya hanya untuk tanggap darurat dan jika tidak terpakai tidak dimasukkan dalam dana non bujeter untuk menghindari penyimpangan.
(ard/hdi)










































