Rugikan Negara
Miliaran Perhiasan Disita
Senin, 12 Mar 2007 14:56 WIB
Tangerang - Berbagai perhiasan dari emas dan berlian, serta tas bermerek seharga jutaan rupiah dipamerkan di Kanwil V BC Soekarno-Hatta. Barang-barang itu hasil penegahan (penyitaan sementara) yang ditaksir senilai Rp 2,3 miliar.Barang-barang tersebut disita dari penumpang pesawat terbang, baik maskapai asing maupun domestik.Menurut Dirjen Bea Cukai Anwar Supriadi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Senin (12/3/2007), barang-barang perhiasan yang disita rata-rata berupa anting, kalung, dan gelang.Disebutkan Anwar, sebanyak 110 pasang perhiasan yang disita sementara dibawa penumpang inisial YK pada 23 Februari 2007 dengan menggunakan pesawat Emirat Airlines.2 Koper laptop dan aksesoris impor dibawa penumpang inisial DK yang dibawa dari Batam pada 23 Februari 2007 dengan menggunakan AdamAir.Sebanyak 17 pasang perhiasan dibawa penumpang berinisial NNM, warga Singapura yang datang dari India pada 28 Februari 2007 dengan Lufthansa Airlines.36 Pasang perhiasan yang dibawa MLM pada 5 Maret 2007 dengan pesawat Air India. Sebanyak 62 pasang perhiasan yang dibawa SU, warga Belanda dari India pada 5 Maret 2007.Serta, 33 tas dan sepatu yang dibawa penumpang MN yang datang dari Singapura pada 10 Maret 2007 dengan Singapore Airlines."Alasan penegahan barang perhiasan ini karena penumpang yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya untuk memberitahukan barang yang dibawanya dengan mengisi formulir postum declaration," beber Anwar.Menurutnya, saat ini para penumpang yang membawa barang-barang itu akan dikenakan sanksi administrasi karena melanggar UU 10/1995 tentang Kepabeanan. "Dendanya bisa 500 persen dari nilai barangnya," ujar dia.Para penumpang ini tidak akan dikenakan pasal pidana karena UU 17/2006 masih belum dibuat juklaknya."Tapi kasus ini pun perkembangannya nanti tergantung penyidiknya. Untuk sementara dikenakan kesalahan administrasi," kata dia.Soal kerugian negara akibat masuknya barang yang tidak melalui prosedur semestinya itu, kata Anwar, berkisar Rp 1,1 miliar.Sementara Kepala Kanwil BC Jakarta Barat Jodi Kusmendro mengatakan, ada dugaan para penumpang terkait jaringan yang berasal dari Hong Kong. "Tapi kita masih teliti lebih lanjut," kata dia.
(umi/sss)











































