8 Asosiasi Pemasok Gugat Perpres Pasar Modern

8 Asosiasi Pemasok Gugat Perpres Pasar Modern

- detikFinance
Senin, 12 Mar 2007 18:19 WIB
Jakarta - Delapan asosiasi pemasok ritel modern yaitu AP3MI, GAPMMI, NAMPA, PERKOSMI, APGAI, APROGAKOB, APPSI dan GABEL berbondong-bondong mendatangi Departemen Perindustrian. Mereka ingin curhat dan minta dukungan Menteri perindustrian Fahmi Idris.Mereka mengaku kecewa dengan Menteri perdagangan terkait rencana penerbitan perpres pasar modern akhir maret ini yang tidak akan mengatur syarat perdagangan (trading term). Jika syarat perdagangan tidak diatur, maka akan mematikan industri dalam negeri. Hipermarket selama ini bisa menjual barang dengan harga murah karena menekan pemasok hingga 70 persen dari omset.Menurut mereka, pembahasan mengenai pengaturan trading term telah dirapatkan berkali-kali dengan pihak Departemen perdagangan, namun tak satupun membuahkan hasil. "Kami hanya minta 5 poin syarat perdagangan apabila tidak diatur mematikan industri nasional," ungkap Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Franky Sibarani saat jumpa pers di Departemen Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/3/2007).Lima poin itu adalah ditetapkan batas maksimal Rp 200 ribu untuk biaya pencatatan atau listing fee produk baru pada komputer peritel, dilarang menetapkan biaya yang tidak berhubungan dengan penjualan produk pemasok, tidak diperkenankan melakukan pemotongan tagihan pemasok tanpa persetujuan pemasok. Selain itu pengelola hipermarket juga tidak diperkenankan mengembalikan barang yang sudah dibeli tanpa kesepakatan kedua belah pihak kecuali kesalahan produksi pemasok dan dilarang memberlakukan denda service level karena service level dipergunakan oleh adanya hambatan distribusi ataupun produksi.Sementara itu, Ketua Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi) Putri Kusuma Wardhani menyatakan, bahkan di negara lain seperti Perancis, Jepang dan Jerman yang merupakan 'pusatnya' hipermarket, urusan syarat perdagangan diatur. "Kita tidak bisa boikot untuk memasok karena dia akan ambil pasokan dari negara lain. Ini jelas tambah rugikan kita," ungkap Putri.Menurutnya dengan praktek ambil untung dari pemasok ini, konsumen lebih memilih belanja di hipermarket karena harga yang murah dan gedung yang bagus. Akibatnya pertumbuhan pasar tradisional minus 8,1 persen sementara ritel modern tumbuh 31,4 persen selama 2001-2003.Ketua Umum Asosiasi pengusaha pemasok pasar retail modern Indonesia (AP3MI) Susanto mengaku mendapat dukungan dari Menteri Perindustrian Fahmi Indris."Menteri Perindustrian Fahmi Idris mendukung kami dengan menyatakan pernah mengirimi surat ke Menteri perdagangan terkait peraturan dan pembinaan pasar modern dan toko modern. Masalah tekanan hipermarket ini sudah mengkhawatirkan bukan hanya retail asing yang menerapkan tapi ritel lokal pun ikut-ikutan karena tidak diatur," ujarnya. (arn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads