Penyelundupan Benur Rp 12 M Terbongkar, Pelaku Sempat Loncat ke Rumah Tetangga

Penyelundupan Benur Rp 12 M Terbongkar, Pelaku Sempat Loncat ke Rumah Tetangga

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 09 Sep 2024 19:47 WIB
Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster di Batam , Kepulauan Riau, Kamis (22/8/2024). Patroli gabungan pengawasan laut Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 795 ribu ekor benih lobster senilai Rp90 miliar di Pulau Panjang, Karimun, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wpa.
Ilustrasi Penyelundupan Benur atau Benih Bening Lobster.Foto: ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta Dirjen PSDKP untuk tak gentar menghadapi penyelundup bening bening lobster (BBL). Persoalan penyelundupan BBL menjadi concern KKP seiring terbitnya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, yang menjadi landasan tata kelola lobster di Indonesia saat ini.

KKP kemudian membentuk Program Management Office (PMO 724) untuk memastikan implementasi regulasi anyar tersebut berjalan maksimal, baik dari sisi penangkapan BBL, budidaya lobster, hingga sistem pengawasan komoditas perikanan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data PMO sepanjang tahun 2024, Ditjen PSDKP bersama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya telah berhasil mengamankan penyelundupan BBL sejumlah Rp 418.208.750.000 atau 3.293.343 ekor BBL, sehingga dengan diamankannya BBL di Parung Panjang-Bali, total yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp 430.358.750.000.

ADVERTISEMENT

Simak Video: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 99 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 15 M

[Gambas:Video 20detik]




(ada/hns)

Hide Ads