Menkeu Janji Segera Cairkan Dana Tekstil
Selasa, 13 Mar 2007 10:25 WIB
Jakarta - Perseteruan antara Menkeu dan Menperin soal pencairan dana restrukturisasi tekstil bakal berakhir damai. Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji akan segera mencairkan dana resetrukturisasi tekstil dan produk tekstil (TPT) sebesar Rp 255 miliar. "Nanti kita lihat, nanti saya tanda tangan," ujar Menkeu, di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (13/3/2007).Sebelumnya, Menperin Fahmi Idris gusar dengan sikap Depkeu yang mempersulit turunnya dana kredit restrukturisasi tekstil Rp 255 miliar. Padahal dana itu telah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Departemen Perindustrian (Depperin) dan telah disetujui oleh DPR.Menurut Fahmi, Depkeu masih mempersoalkan kenapa skim bantuan diberikan ke pengusaha besar karena selama ini skim bantuan adalah yang diberikan kepada UKM. Namun Fahmi menilai, sekarang kondisinya berbeda karena sektor rill kita tidak jalan dengan tingginya suku bunga. Fahmi sempat menuding pencairan dana restrukturisasi TPT dipersulit oleh Anggito Abimanyu meski dua dirjen Depkeu telah menyetujuinya.Sementara Kepala Badan Koordinasi Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan hasil evaluasi BKF tersebut kepada Menkeu."Saya udah sampaikan evaluasi BKF kepada Menteri Keuangan, itu positif," ujarnya.Mengenai waktu pencairan dana tersebut, menurut Anggito sepenuhnya menjadi wewenang Menkeu. "Itu tergantung dari keputusan, terserah Menkeu saja," kata Anggito.Anggito juga mengakui, dana restrukturisasi TPT memang sudah dialokasikaan. "Mudah-mudahan bisa cepat, tidak ada hambatan terus," tukasnya.
(ir/qom)











































