Pengawasan Ekspor Batubara akan Diperketat
Selasa, 13 Mar 2007 17:09 WIB
Sumbawa, - Pemerintah akan segera menenderkan penunjukkan konsultan independen untuk melakukan pengawasan terhadap ekspor batubara.Penunjukkan konsultan independen untuk menekan terjadinya pengiriman ekspor batubara ilegal yang dapat mengurangi pendapatan negara. Pengawasan tersebut akan dilakukan mulai dari proses di hulu hingga pengapalannya."Kita akan menenerkannya tahun ini juga karena sudah ada anggarannya," kata Kepala Subdit Pengawasan Operasi Produksi Ditjen Minerba Departemen ESDM Bambang Hartoyo, disela-sela acara Lokakarya Pertambangan, di Town Site Komplek Tambang Batu HIjau PT Newmont Nusa Tenggara, di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (13/3/2007).Dijelaskan Bambang, produksi batubara tahun 2006 mencapai 170 juta ton. Namun berdasarkan penghitungan pihak pelabuhan dan Bea Cukai ekspor produksi batubara mencapai 180 juta ton."Artinya ada 10 juta yang tidak tercatat, nah ini dia terjadi loss sekitar 6-7 persen," kata Bambang.Pengawasan terhadap batubara, kata Bambang, dilakukan karena pemasukan negara yang terbesar salah satunya berasal dari komoditas ini.Menurut Bambang, saat ini pemerintah sudah melakukan pengawasan terhadap komoditi batubara. Namun pengawasan itu masih bersifat administrasi dan belum dilakukan di lapangan secara intensif karena keterbatasan SDM."Ya kita tidak bisa melakukan watchdog 24 jam karena sumber dayanya kurang," kata Bambang.Di masa mendatang, lanjut Bambang, pengawasan ini juga akan dilakukan untuk komoditas lain seperti nikel, emas dan tembaga.
(ir/qom)











































