Menpera Usul BLU Perumahan

Menpera Usul BLU Perumahan

- detikFinance
Selasa, 13 Mar 2007 19:10 WIB
Jakarta - Kementerian Negara Perumahan Rakyat akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU). BLU ini akan menangani hal-hal yang bersifat operasional seperti pembiayaan perumahan, penyediaan perumahan dan pengawasan, pengendalian dan pengelolaan perumahan.Hal ini diungkapkan oleh Menpera Yusuf Asy'ari dalam Raker dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2007)."Karena kewenangan kita terbatas, hanya bersifat regulasi dan sedikit operasional. Sehingga perlu badan untuk mendukung program-program yang ada," kata Yusuf.Menurutnya, bentuk kementerian tidak dapat menangani secara maksimal hal-hal yang bersifat operasional. Yusuf juga mengatakan badan serupa sudah ada di Malaysia.Namun, hal tersebut dipertanyakan kembali oleh anggota Komisi V DPR RI."Kalau dibilang perlu kelembagaan lain seperti badan untuk masalah pembiayaan sampai pengawasan perumahan kan sudah ada di Kementerian, lalu nanti apa fungsi Menteri?" kata Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hakim.Dalam jawaban tertulisnya, Menpera menyatakan bahwa saat ini pembentukan BLU sudah memasuki tahap rancangan untuk bidang pembiayaan perumahan, pengelolaan kawasan dan penyedian serta pengeloaan rusun.Yusuf menambahkan, dengan BLU ini akan ada kewenangan untuk menampung uang masuk yang selama ini tidak bisa ditampung kementerian. (ard/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads