Usaha mikro kecil menengah (UMKM) saat ini didorong untuk terus berkembang. Karena itu UMKM juga diminta untuk memahami pentingnya mendaftar hak cipta, merek dagang, paten, hingga desain industri.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengungkapkan perseroan membantu UMKM untuk memperluas pasar dan melindungi produk dari duplikasi baik di pasar domestik maupun internasional.
Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, UMKM menyumbang 60% terhadap PDB nasional. Namun, hanya sedikit yang memiliki HAKI. Program ini bertujuan menjawab tantangan tersebut, sehingga UMKM dapat meningkatkan nilai tambah dan inovasi produknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ASDP memilih enam UMKM binaan untuk menerima pelatihan intensif, meliputi pengenalan jenis-jenis HAKI dan prosedur pendaftaran. "Kami juga memberikan pendampingan teknis, termasuk pengecekan dokumen, agar pengajuan HAKI berjalan mulus," tutur Shelvy dalam siaran pers, Rabu (18/9/2024).
Adapun 6 mitra binaan terpilih terdiri dari berbagai sektor usaha, mulai dari kerajinan tangan, oleh-oleh khas daerah, hingga F&B.
Perlindungan HAKI tak hanya memberikan jaminan hukum, tetapi juga menjadi strategi bisnis jangka panjang. Merek yang terdaftar mampu memperkuat posisi UMKM di pasar, mengurangi risiko sengketa, serta menciptakan keunggulan kompetitif.
Melalui inisiatif ini, ASDP mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDG) 8: pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Perlindungan HAKI bagi UMKM berperan penting dalam menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berdaya saing tinggi.
Program ini mencerminkan komitmen ASDP dalam pemberdayaan masyarakat sekitar daerah operasional sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Indonesia.
ASDP melalui program Tanggung Jawab dan Sosial Lingkungan (TJSL) terus memperkuat daya saing mitra UMKM melalui program pelatihan dan penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Bekerja sama dengan Go UKM, program ini berlangsung di Banyuwangi pada 12-13 September 2024, pekan lalu.