Masalah harga tiket pesawat mahal di Indonesia seperti tak pernah menemui jalan keluarnya. Padahal, transportasi udara menjadi salah satu transportasi yang efisien untuk berpergian di tengah kondisi geografis Indonesia yang ekstrem, luas dan berpulau-pulau.
Beragam hal dalam praktik bisnis penerbangan dituding menjadi biang kerok mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia. Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Budi Joyo Santoso mengatakan tata kelola penyediaan avtur menjadi salah satu biang kerok harga tiket pesawat mahal. Isunya ada dua, harganya yang mahal dan distribusi yang kental dengan perilaku monopoli.
Dalam faktor pembentukan harga avtur, pihaknya menyoroti soal formulasi perhitungan harga avtur di Indonesia. Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur Yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.
Dia menilai ada beberapa perhitungan yang sudah tidak relevan dalam menentukan harga avtur. Perhitungan ini menurutnya harus ditinjau kembali.
"KPPU menilai dalam konstanta sebesar Rp3.581/liter tersebut, sudah terdapat beberapa komponen yang sudah tidak relevan, misalnya penggunaan acuan harga terjauh (paling mahal) bagi pengangkutan dan penyimpanan," ujar Budi, dalam keterangan tertulis, ditulis Minggu (22/9/2024).
Sementara itu, terkait distribusi, ada Peraturan BPH MIGAS Nomor 13/P/BPH Migas/IV/2008 tentang Pengaturan dan Pengawasan atas Pelaksanaan Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Penerbangan di Bandar Udara yang mengarah pada monopoli oleh Pertamina.
Dia menyebut dalam aturan itu pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke pasar jika tidak bekerja sama dengan Pertamina. Dengan avtur sebagai pembentuk sekitar 40% dari harga tiket, maka membuka pasar avtur akan dapat menurunkan harga bahan bakar. Pada ujungnya biaya produksi turun dan harga tiket pun bisa jadi lebih murah.
Komponen pembentuk harga yang besar lainnya adalah biaya pemeliharaan pesawat yang mencapai sekitar 15% dari harga tiket. Apalagi selama ini banyak sekali komponen suku cadang yang harus dikenai pajak berganda.
"Komponen pesawat saat ini masih didatangkan dari luar negeri, sehingga dikenakan bea masuk. Menurunkan biaya komponen juga merupakan solusi yang harus ditempuh," kata Budi.
Sebelumnya, Juli lalu, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) pernah memaparkan beberapa hal yang jadi biang kerok tiket pesawat mahal. Beberapa yang disebutkan KPPU juga masuk dalam catatan INACA.
Dalam pemberitaan detikcom sebelumnya, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menilai tingginya harga tiket pesawat yang tinggi, menurut Denon terjadi karena berbagai komponen penyusun harga tiket yang tinggi. Avtur diakuinya menjadi salah satu penyusun harga yang tinggi. Denon bilang saat ini harga avtur di Indonesia lebih tinggi dibanding negara lain.
"Harga avtur saat ini lebih tinggi dibandingkan beberapa negara tetangga," kata Denon dalam keterangannya Juli lalu.
Klaim Denon juga diamini oleh CEO Capital A Berhad (AirAsia Group), Tony Fernandes. Bos maskapai asal Malaysia itu menilai harga bahan bakar atau avtur di Indonesia yang lebih tinggi dibandingkan negara ASEAN lainnya.
Menurut Tony, Indonesia harus memiliki pesaing pemasok avtur agar harga bisa lebih kompetitif. Di Malaysia, ada dua atau tiga perusahaan, sehingga harga avtur bisa jadi lebih kompetitif dan murah.
"Harga bahan bakar di Indonesia jauh lebih tinggi daripada negara-negara ASEAN lainnya, sekitar 28% lebih tinggi," kata Tony kepada wartawan di Fairmont Jakarta, Kamis (5/9/2024) yang lalu.
Selain avtur, Denon dan Tony juga punya pendapat yang sama soal satu hal lain yang membuat harga tiket pesawat mahal. Hal tersebut adalah pengenaan pajak yang besar dan berganda bagi maskapai.
Denon menjelaskan selama ini pengusaha maskapai dibebankan pada pajak untuk avtur hingga pajak dan bea masuk untuk pesawat dan suku cadangnya. Untuk suku cadang saja sudah dikenai bea masuk harus ditambah lagi untuk membayar PPN dan PPNBM-nya.
Kemudian, PPN juga berlaku untuk setiap tiket pesawat yang dijual ke masyarakat. Denon menilai sederet pajak berganda ini cuma dirasakan pengusaha maskapai di Indonesia saja. Ini menjadi biaya operasional yang besar dan pada akhirnya membuat harga jual tiket pun mahal.
"Dengan demikian terjadi pajak ganda. Padahal di negara lain pajak dan bea tersebut tidak ada," kata Denon.
PPN juga diberikan pada pembelian tiket bagi masyarakat sebagai penumpang. Hal ini membuat biaya tambahan pada saat pembelian tiket dan membuat harga tiket jadi mahal.
Sementara itu, Tony Fernandes juga sudah mengatakan pihaknya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan agar pajak impor suku cadang pesawat bisa dihapuskan.
"Kita telah berbicara dengan Kementerian Keuangan selama beberapa tahun untuk menghapus pajak impor spare part," sebut Tony.
Lalu apa solusi dari pemerintah? Klik halaman berikutnya:
(hal/kil)